bujanglapuk.v2Avatar border
TS
bujanglapuk.v2
ISIS Rajam Wanita Pelaku Zina di Suriah
Spoiler for ilustrasi (dp):


Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah video dipublikasikan lembaga Syrian Observatory for Human Rights, menunjukkan hukuman rajam yang dilakukan oleh kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS, terhadap wanita pelaku zina di Suriah.

Lembaga yang bermarkas di London, Inggris, ini mengatakan video tersebut direkam di provinsi Hama, wilayah yang sebagian besarnya telah dikuasai ISIS.

Dalam video tersebut, yang diunggah oleh Al-Arabiya (21/10), terlihat wanita itu meminta maaf dan pengampunan dari ayahnya, yang saat itu ikut serta dalam menghukum putrinya.

Dua orang militan ISIS terlihat menghampiri ayah itu dan meminta dia memaafkan putrinya karena "dia akan berpisah dengan kehidupan dan bertemu Tuhan."

Seorang militan lainnya mendekati wanita tersebut dan menjelaskan alasan hukuman tersebut dilakukan, dan mengatakan bahwa rajam ini akan menjadi contoh bagi wanita lainnya untuk tidak melakukan zina.

"Hukuman ini, adalah hasil dari tindakanmu. Tidak ada yang memaksamu, karena itu kau harus menerima hukum Tuhan. Islam melakukan perintah Tuhan. Apakah kau menerima pengadilan Tuhan?" kata militan tersebut, dibalas dengan anggukan oleh wanita itu.

Ayahnya kemudian mengikatnya dengan tali lalu memasukkannya ke dalam lubang. Hukuman rajam kemudian dilakukan, dengan melempari wanita tersebut dengan batu hingga tewas.

Ini bukan kali pertama ISIS menerapkan hukuman rajam di wilayah yang mereka kuasai di Suriah dan Irak.

Sebelumnya Juli lalu, Oservatory melaporkan dua wanita yang dirajam di Provinsi Raqqah, pusat kegiatan ISIS di Suriah.

Agustus lalu, ISIS juga merajam seorang pria di kota Mosul, sebelah utara Irak pada Agustus lalu.

Tidak Sembarangan

Rajam adalah hukuman dengan cara melempari seseorang dengan batu hingga tewas sesuai dengan Syariah Islam. Namun hukuman ini tidak bisa sembarangan dilakukan.

Hukuman rajam hanya berlaku bagi pelaku perzinahan yang sudah menikah. Sementara yang masih lajang dihukum cambuk 100 kali.

Pembuktian seseorang sebagai pelaku zina juga sangat ketat. Setidaknya harus dihadirkan empat orang saksi laki-laki yang menyaksikan adegan perzinahan itu dengan gamblang. Dengan persyaratan ini, rajam tidak mudah dilakukan begitu saja.

ISIS melebarkan wilayah kekuasaan mereka dari Suriah menuju bagian utara Irak pada Juni lalu dimulai dari kota Mosul.

Pasukan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat saat ini tengah menggempur ISIS dengan melancarkan serangan udara ke wilayah-wilayah strategis kelompok pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi itu.

Video detik-detik sebelum eksekusi:


http://www.cnnindonesia.com/internas...zina-di-suriah

Kalau zina sama budak seks nggak apa-apa ya?
0
11.6K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79KThread10.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.