Ejaan-Ejaan Yang Pernah Ada Dan Diberlakukan Di Indonesia
TS
blackdjo22
Ejaan-Ejaan Yang Pernah Ada Dan Diberlakukan Di Indonesia
Malam menjelang pagi agan dan sista sekalian,
Belajar Bahasa Indonesia merupakan hal yang sangat menarik bagi sebagian orang, dan juga akan sangat begitu membosankan bagi sebagian yang lain. Terlepas dari semua hal tersebut, berikut ane akan membahas ejaan-ejaan yang pernah ada dan pernah diberlakukan di Indonesia, mungkin sebagian dari agan2 dan sista2 sudah ada yang tahu, dan mungkin juga ada yang belum tahu, ma’af bila terjadi di antara kita .
Ok lah untuk mempersingkat waktu, langsung saja kita ke TKP :
1. Ejaan Van Ophuijsen (1901-1947)
Spoiler for ejaan van ophuijsen:
Ejaan Van Ophuijsen adalah jenis ejaan yang pernah digunakan untuk Bahasa Indonesia. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata2 Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
Spoiler for :
• Huruf “j” untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang;
• Huruf “oe” untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer;
• Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema untuk menuliskan kata2 ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan diftong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini. Kebanyakan catatan tertulis bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.
Sejarah singkat
Pada tahun 1901 diadakan pembakuan ejaan bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Hasil pembakuan mereka yang dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimuat sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu di Indonesia.
Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu diUniversitas Leiden, Belanda. Setelah menerbitkan Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia.
Ejaan ini akhirnya digantikan oleh Ejaan Republik pada 17 Maret 1947.
2. Ejaan Republik / Ejaan Soewandi (1947-1972)
Spoiler for ejaan republik:
Ejaan Republik (edjaan repoeblik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu.
Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
Spoiler for :
• huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru.
• bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
• kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
• awalan ‘di-‘ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-‘ pada dibeli,dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
3. Ejaan Pembaharuan (1957, tidak diberlakukan)
Spoiler for ejaan pembaharuan:
Ejaan Pembaharuan adalah sistem ejaan bahasa Indonesia yang dirancang oleh sebuah panitia yang diketuai oleh Prijono dan E. Katoppo pada tahun 1957 sebagai hasil keputusan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, namun sistem ejaan ini tidak pernah dilaksanakan. Ejaan sebelum ini adalah Ejaan Repoeblik (Ejaan Suwandi), dan ejaan setelah ini adalah Ejaan Melindo (1959, batal diresmikan), Ejaan Baru atau Ejaan LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, sekarang Pusat Bahasa, 1967), dan Ejaan yang Disempurnakan sejak 1972.
Ejaan pembaharuan merupakan suatu ejaan yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik. Penyusunan itu dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia. Konsep Ejaan Pembaharuan yang telah berhasil disusun itu dikenal sebuah nama yang diambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitian ejaan itu. Yaitu Profesor Prijono dan E. Katoppo. Pada tahun 1957 panitia dilanjutkan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan. Salah satu hal yang menarik dalam konsep Ejaan Pembaharuan ialah disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal. Hal itu, antara lain tampak dalam contoh di bawah ini.
Spoiler for :
• Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
• Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
• Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
• Gabungan konsonan nj diubah menjadi ń
• Gabungan konsonan sj diubah menjadi š
Kecuali itu, gabungan vokal ai, au, dan oi, atau yang lazim disebut diftong ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy.
Misalnya:
Ejaan Melindo adalah sistem ejaan Latin yang termuat dalam Pengumuman Bersama Edjaan Bahasa Melaju-Indonesia (Melindo) (1959) sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin diIndonesia dan Persekutuan Tanah Melayu. Keputusan ini dilakukan dalam Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia pada tahun 1959. Sistem ini tidak pernah sampai diterapkan.
Hal yang berbeda ialah bahwa di dalam Ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta, juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru. (Dalam Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan ń.)
5. Ejaan Baru (1967)
Spoiler for ejaan baru:
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
Spoiler for :
• "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
• "dj" menjadi "j": djarak → jarak
• "j" menjadi "y" : sajang → sayang
• "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
• "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
• "ch" menjadi "kh": achir → akhir
6. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) (1972-sekarang)
Spoiler for eyd:
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947. Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
Spoiler for :
• Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
• Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
• Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
• Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
Spoiler for :
1. Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2. Penulisan kata.
3. Penulisan tanda baca.
4. Penulisan singkatan dan akronim.
5. Penulisan angka dan lambang bilangan.
6. Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Spoiler for sumber:
id.wikipedia.org dan google.co.id
demikianlah thread ini ane buat, bila ada salah kata dalam thread ane yang ini mohon utk dimaklumi
bila agan2 dan sista2 berkenan tolong berikan sumbangan
Spoiler for :
tolong di dan mohon untuk komennya gan dan sist terima kasih
4iinch dan anasabila memberi reputasi
2
22.1K
Kutip
7
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!