Quote:
Jakarta -Perubahan di lembaga pemungut pajak dipandang harus menjadi salah satu prioritas di pemerintahan baru pimpinan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Tanpa perubahan mendasar, sulit untuk mencapai rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio 16% seperti keinginan Jokowi.
Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Darussalam, menilai ada dua hal yang menyebabkan penerimaan pajak selalu sulit mencapai target APBN. Pertama adalah faktor eksternal, seperti perlambatan ekonomi global dan turunnya harga komoditas perkebunan atau pertambangan.
"Kalau soal faktor eksternal itu nggak bisa dikendalikan," ungkapnya kepada detikFinance, Minggu (19/10/2014).
Kedua, lanjut Darussalam, adalah dari sisi internal. Menurutnya, pengembangan kapasitas lembaga pajak yang tidak berjalan.
"Ditjen Pajak tidak dikembangkan. Sehingga ketika jumlah wajib pajak meningkat, Ditjen Pajak nggak bisa merekrut pegawai untuk memungut pajak," sebut Darussalam.
Salah satu cara memperbesar kapasitas Ditjen Pajak, tambah Darussalam, adalah dengan pemisahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ditjen Pajak bisa menjadi lembaga sendiri yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.
"Ditjen Pajak harus jadi lembaga independen dan terpisah dari Kemenkeu. Jadi selama faktor internal nggak dibenahi, maka tidak akan bisa mecapai target," kata Darussalam.
Dengan menjadi lembaga sendiri, menurut Darussalam, maka Ditjen Pajak memiliki keleluasaan baik dalam hal anggaran, rekrutmen pegawai, penambahan kantor, penggunaan teknologi, dan sebagainya. Dengan begitu, kemampun Ditjen Pajak akan optimal dalam menggali potensi penerimaan pajak yang masih sangat besar.
"Kalau lembaga masih stagnan seperti ini, target tak akan tercapai. Kalau kondisinya masih seperti sekarang, nggak mungkin 16% tax ratio kita," tegasnya.
sumur:
http://finance.detik.com/read/2014/1...-dari-kemenkeu
Ayo pak Jokowi, banyak kalangan yang mendukung Anda untuk merealisasikan hal tersebut. Bukan hanya internal birokrasi, tapi juga akademisi, praktisi, politisi, pengamat, pengusaha dan masyarakat secara umum akan selalu mendukung perbaikan yang dilakukan untuk bangsa ini. Selain membekali kewenangan, juga harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang memadai, bila perlu libatkan para penegak hukum terutama KPK guna mengawasi day to day badan baru tersebut.
Bagaimanapun, tidak dapat dipungkiri bahwa Pajak memegang peranan sekitar 70% APBN. Jangan sampai program kerja yang sudah disusun terancam terhambat karena dana yang dibutuhkan tidak tersedia di APBN.