- Beranda
- The Lounge
[HOT] Lambang Negara dan Bendera Negara Di Pakai Untuk Komersil
...
TS
.UnderGround.
[HOT] Lambang Negara dan Bendera Negara Di Pakai Untuk Komersil
Reason edited : Merapihkan supaya mudah di pahami
Dua minggu yang lalu,
ane mendapatkan undangan joint grup facebook. penasaran sama aktifitas itu grup akhirnya ane setuju bergabung walaupun cuma silent rider doang.
Semakin hari semakin membuat ane ngakak dengan begitu banyaknya postingan impian untuk bisa mendapatkan
- iphone 6 plus (250000Kupon)
- Lenovo Flex 14 0835 (147800Kupon)
- Sony PS 3 Superslim 250GB (69680Kupon)
- ASUS ZENFONE 4 - BLACK (35457Kupon)
- Dan HOT item : Pulsa Handphone Rp 50.000 (1180Kupon)
Tapi pada kenyataannya
banyak yang komplain jika sudah menukar pulsa 50 ribu tapi belum juga di kirim bahkan ada yang sudah menunggu lebih dari 1 bulan
Lama kelamaan makin aneh ini grup. Admin grup, UEC LIAO selalu memberikan intruksi yang mengarah supaya ini grup banyak yang joint. ADA APAKAH GERANGAN
Tibalah suata ketika si admin membuat syembara.
syembara untuk membuat logo UEC dengan mekanisme tidak jelas dan 1 pemenang bedasarkan vote like. terlusur demi telusur banyak vote like acc palsu bertambahlah jumlah anggota baru dalam 2 hari mencapai 700++ anggota, WOW... ada apakah ini
Melalui syembara ini muncul lah logo2 yang membawa BENDERA INDONESIA dan LAMBANG NEGARA (Garuda) di sinilah yang membuat ane berulang kali mikir
- Pembuat logo yang memakai Bendera Indonesia dan Lambang Negara, ngerti hukum engga sih ??
- 1 orang admin indonesian, melihat logo tersebut kok diam sih dan engga action untuk melarang, ngerti hukum engga sih ??
- Admin utama, UEC LIAO seorang warga China toh seakan tutup mata dan seakan-akan yang penting grup gw ramai.
Beriku ane tampilkan hasil karya dari para desainer grafis UEC amatiran + link facebook
Spoiler for :
Spoiler for :
Spoiler for :
Spoiler for :
Untuk Yang Penasaran :
- Link Grup Baidu : https://www.facebook.com/groups/BaiduUECID/
- Admin Utama [ UEC China ] : https://www.facebook.com/uec.china
- Admin Indonesia [ Eko ] : https://www.facebook.com/exqo.choxomoxa
UU No 24 Tahun 2009
http://www.kemendagri.go.id/produk-h...-24-tahun-2009
Code:
http://www.kemendagri.go.id/produk-hukum/2009/07/09/undang-undang-no-24-tahun-2009
PERMINTAAN MAAF DARI PEMBUAT LOGO
Quote:
Silakan di nilai apa trit ini ada unsur fitnah ?? ada unsur sirik ??
semua yang ane tulis sesuai dengan fakta yang ada di grup
lucu ane di tuduh sakit hati, kalah lomba, sirik, dll
wooi, ane masih mampu beli barang kaleeeee
wooi, ane masih tidak ikut lomba kaleeeee
yang nuduh ane macam2, mungkin kali dia panik takut promo yang di lakukan selama tidak ada respon dari masyarakat khususnya anak2 kaskus
kalau emang mau main fitnah sekalian aja ane beberkan semua aktifitas di grup tersebut ?? bukti ss sudah banyak dan siap publish
Diubah oleh .UnderGround. 19-10-2014 02:23
0
14.2K
142
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.4KThread•84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya