- Beranda
- Berita dan Politik
[SKAKMAT BY PERPU] - MK sarankan gugatan pilkada lewat DPRD dicabut
...
TS
baratayudha17
[SKAKMAT BY PERPU] - MK sarankan gugatan pilkada lewat DPRD dicabut
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang permohonan pengujian Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, MK menyarankan kepada para pemohon untuk mencabut permohonan lantaran objek perkara sudah tidak berlaku.
"Berhubung UU Pilkada ini digasak oleh Perppu, maka obyeknya hangus atau hilang,"ujar Wakil Ketua MK Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/10).
Arief mengatakan terdapat dua pilihan yang dapat diambil oleh para pemohon. Pilihan tersebut adalah mencabut kembali permohonan untuk ditetapkan.
"Atau diteruskan dengan konsekuensi objek permohonan sudah tidak ada," kata Arief.
Permohonan ini diajukan lantaran UU memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan pilkada tidak secara langsung. Setidaknya terdapat sembilan pemohon yang menggugat UU ini ke MK.
Crot dimarih
Perpu yg kmgknn goalnya kecil mlh menjegal judicial review RUU Pilkada yg pny peluang besar
Yg ngeluarin Perpu siapa nih?
Diubah oleh baratayudha17 13-10-2014 06:30
0
8.9K
115
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya