- Beranda
- Berita dan Politik
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
...
TS
User telah dihapus
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
KAMIS, 09 OKTOBER 2014
TEMPO.CO, Jakarta: Presiden terpilih Joko Widodo tak segan mengeluarkan hak veto menghadapi dominasi koalisi Prabowo Subianto-Aburizal Bakrie di parlemen. Hak ini dikeluarkan bila rancangan undang-undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat tak sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara. (Baca : Relawan Khawatir MPR Jegal Pelantikan Jokowi)
"Kalau RUU-nya memang tak bagus, konstitusi mengizinkan presiden mengambil langkah itu, kenapa tidak?" kata Jokowi saat di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014. Hak veto adalah hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan undang-undang. (Baca: Relawan Jokowi Akan Kawal Pelantikan Presiden)
Jokowi mengatakan koalisi Prabowo-Aburizal boleh saja mengubah undang-undang karena parlemen memang punya kewenangan itu. Tapi semangat untuk mengubah undang-undang tersebut harus bukan demi kekuasaan sesaat, tapi untuk rakyat. Jokowi berjanji akan mendukung penuh rancangan undang-undang itu bila diciptakan demi kesejahteraan rakyat dan memperbaiki negara.
Ihwal ancaman pemakzulan, Jokowi yakin itu tak akan terjadi karena sistem di Indonesia adalah presidensial, bukan parlementer. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, syarat pemakzulan harus disetujui dua pertiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau minimal 462 dari 692 orang. Adapun koalisi pendukung Jokowi saja sudah terdiri atas 246 orang.
Tak hanya soal hak veto, Jokowi mengatakan mempunyai strategi untuk menghadapi dominasi koalisi Prabowo-Aburizal di parlemen. Namun dia menolak membeberkan strategi itu lebih lanjut. "Strategi masak diceritakan," katanya.
SUNDARI
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...arkan-Hak-Veto
TEMPO.CO, Jakarta: Presiden terpilih Joko Widodo tak segan mengeluarkan hak veto menghadapi dominasi koalisi Prabowo Subianto-Aburizal Bakrie di parlemen. Hak ini dikeluarkan bila rancangan undang-undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat tak sesuai dengan kebutuhan bangsa dan negara. (Baca : Relawan Khawatir MPR Jegal Pelantikan Jokowi)
"Kalau RUU-nya memang tak bagus, konstitusi mengizinkan presiden mengambil langkah itu, kenapa tidak?" kata Jokowi saat di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014. Hak veto adalah hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan undang-undang. (Baca: Relawan Jokowi Akan Kawal Pelantikan Presiden)
Jokowi mengatakan koalisi Prabowo-Aburizal boleh saja mengubah undang-undang karena parlemen memang punya kewenangan itu. Tapi semangat untuk mengubah undang-undang tersebut harus bukan demi kekuasaan sesaat, tapi untuk rakyat. Jokowi berjanji akan mendukung penuh rancangan undang-undang itu bila diciptakan demi kesejahteraan rakyat dan memperbaiki negara.
Ihwal ancaman pemakzulan, Jokowi yakin itu tak akan terjadi karena sistem di Indonesia adalah presidensial, bukan parlementer. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, syarat pemakzulan harus disetujui dua pertiga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau minimal 462 dari 692 orang. Adapun koalisi pendukung Jokowi saja sudah terdiri atas 246 orang.
Tak hanya soal hak veto, Jokowi mengatakan mempunyai strategi untuk menghadapi dominasi koalisi Prabowo-Aburizal di parlemen. Namun dia menolak membeberkan strategi itu lebih lanjut. "Strategi masak diceritakan," katanya.
SUNDARI
Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...arkan-Hak-Veto
0
13.6K
148
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.9KThread•48.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya