Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
LIPI: Koalisi Merah Putih sebaiknya dibubarkan
LIPI: Koalisi Merah Putih sebaiknya dibubarkan
Jumat, 10 Oktober 2014 | 13:25 WIB

JAKARTA. Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam berpendapat, Koalisi Merah Putih (KMP) sebaiknya dibubarkan. Keberadaan KMP, menurut dia, berbahaya bagi penegakkan demokrasi di Indonesia.

Asvi menjelaskan, KMP awalnya dibentuk untuk memuluskan langkah pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk menghadapi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, KMP gagal meskipun jumlah parpol pendukung Prabowo-Hatta lebih banyak dibandingkan Jokowi-JK.

"Sekarang kan pilpres sudah selesai, jadi sekarang apa tujuan koalisi itu? Jadi seyogianya jika pilpres sudah selesai, ya dibubarkan saja koalisinya," kata Asvi saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 'Selamatkan Demokrasi Indonesia' di Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Selain itu, penamaan dan penggunaan lambang KMP dianggap mendiskreditkan pihak lain. Seperti diketahui, nama KMP diambil dari warna bendera Indonesia. Begitu pula lambangnya, yakni garuda merah.

"Garuda itu walaupun dicat merah tetap saja itu lambang negara kita. Itu dilarang di dalam undang-undang," katanya.

Asvi menilai, KMP seolah ingin menunjukkan bahwa koalisi mereka lebih mengedepankan nilai-nilai demokrasi jika dibandingkan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Jokowi-JK.

Dalam prinsip demokrasi, ia berpendapat, tindakan yang dilakukan KMP merupakan bentuk perwujudan demokrasi yang tidak sehat.

"Pemakaian simbol-simbol seperti itu seolah menafikkan yang lain tidak nasionalis, tidak mengedepankan prinsip kebangsaan. Dan itu tidak sehat," tegasnya.

Setelah Pilpres berakhir, KMP yang berisi Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS berlanjut di parlemen. Mereka bersama Partai Demokrat berhasil menguasai pimpinan MRP dan DPR periode 2014-2019. (Dani Prabowo)

http://nasional.kontan.co.id/news/li...nya-dibubarkan

Ya.., bisa saja (koalisi tersebut dibubarkan). Kalo ndak ada faedahnya, ya buat apa (dipertahankan), iya tho? hehehe. Apalagi itu.., katanya kan ada yang mereka langgar.., soal lambang negara (yang diberi cat merah).., itu kan sudah ada aturannya..., ndak boleh itu..., kalo masih nekad ya kita proses sesuai hukum yang berlaku (tentunya). Bagi saya (itu) bukan hal yang sulit..., biasa biasa aja.., ndak ada yang istimewa hehehe.
0
13K
203
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.