Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
[Ada apa?] Prabowo dan Ahok ditangkap!!!
Polsek Jatinegara melakukan razia cipta kondisi. Razia dilakukan guna menciptakan keamanan di kawasan Jatinegara, Jaktim. Hasilnya Prabowo dan seorang rekannya terjaring karena membawa paket ganja.

Razia dilakukan pada Jumat (10/10/2014) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Prabowo (22) dan rekannya Erwansyah (25) saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan melintas di dekat Polsek Jatinegara.

"Anggota kita curiga melihat gelagat kedua pemuda itu yang tiba-tiba terhenti sebelum razia kemudian mereka berputar balik lawan arah," ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Dasril.

Hasil pengejaran anggota Polsek Jatinegara pun berbuah hasil. Kedua pemuda yang dicurigai tersebut berhasil diamankan.

"Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket ganja. Masing-masing disimpan di dalam tas dan saku," kata Dasril.

Dasril mengatakan kedua pemuda itu diserahkan ke Polres Jakarta Timur. Pihak juga ikut menyusut temuan ganja.

"Kita masih dalami temuan ini. Termasuk asal usul barang. Pengakuan mereka kedua belum mendapat pekerjaan," ungkapnya.

http://news.detik.com/read/2014/10/1...mankan?9911012

Polisi menangkap dua lelaki bernama Ahok dan Adon yang diduga mengelola judi online di kompleks rumah toko Hijau Loting Building, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Untuk menutupi praktek perjudian itu, mereka menyamarkan ruko menjadi warung Internet.

"Kami menyita barang bukti berupa 24 unit komputer yang digunakan untuk operasional judi online," Kepala Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Nur Wisnanto, Kamis, 9 Oktober 2014. Saat ini seluruh barang bukti dibawa ke Polda Bangka Belitung. Ahok dan Adon juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan.

Nur Wisnanto menuturkan modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan pura-pura membuka warnet dan telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Pangkalpinang. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, warnet tersebut berubah menjadi arena judi dengan omzet jutaan rupiah per hari. "Setiap pengunjung yang datang ke arena tersebut diberikan semacam kartu ID member sesuai dengan jumlah nominal uang yang disetorkan," ujarnya.

Menurut Nur Wisnanto, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah para pelaku masuk ke dalam sindikat jaringan judi online yang lain.
"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik."

http://www.tempo.co/read/news/2014/1...Ahok-Ditangkap

Wartawan semprul kurang kerjaan, nama aja pake disamain biar banyak yg baca, padahal biasanya disamarin pake inisial "Mr. P" atau " Mawar".
Diubah oleh nevertalk 10-10-2014 12:31
0
1.8K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.