Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

phonoscopeAvatar border
TS
phonoscope
Tanya tentang kontrak kerja part 2 (versi ane)
Ane mo nanya lagi, dulu kalo ga sala pernah nanya soal kontrak kerja yang di langgar, kelanjutannya ane mo tanya lebih rinci kemungkinan-kemungkinan yang bisa ane pertahankan untuk keluar dari company tersebut.

kondisi :
  1. atasan ane udah setuju ane boleh keluar dari company bulan depan
  2. sayangnya, ane dah interview sama company bagus banget (menurut ane), dan sayang kalo ane lewatin dengan nunggu sebulan secara salary yang udah bagus as per as request ane
  3. di company sekarang, ada sesuatu yang ganjil yaitu kontrak yang di deal kan selama ini, kan kita harus tanda tangan di kertas kontrak, dan kontrak itu harus di bagikan ke dua belah pihak yaitu company dan pekerja (ane), dan ganjil nya itu adalah :


  • dulu waktu ane kontrak di buat sama mereka jadi 1 tahun 3 bulan, dan atasan ane yang sebelum sekarang gak setuju dan di ubah menjadi 1 tahun pada bulan kerja ke 11.
  • dan lucu nya ketika bulan 12 mau ke bulan 1 tahun ke dua ini mereka (company) bilang kalo kontrak yang 1 tahun itu gak pernah ada, tapi setelah ane press mereka mau bikin kontrak ulang (adjustment salary) di hitung jadi 1 tahun aja.
  • mungkin alasan mereka bilang hilang biar ane tetep kena 1 tahun 3 bulan.
  • kontrak tahun 1 dan tahun 2, kan ada 2 bagian. 1 untuk company, satu lagi untuk pekerja ya kan ? harus nya kan gitu ya....
  • ternyata kertas kontrak itu gak pernah di kasih ke ane atau pun karyawan lain.



dari kondisi kondisi di atas, memungkinkan gak buat ane bisa lepas dari company tersebut lebih awal dari 1 bulan waktu tunggu ?

mungkin ane bisa permasalahin kontrak yang gak pernah di kasih ke ane salinannya ? (dengan melihat masalah sebelum nya seperti upaya mereka gagalin rekues ane adjustment salary sebelum nya)

gimana gan, penilaiannya secara hukum...??

bisa kah ??
Diubah oleh phonoscope 09-10-2014 12:16
0
974
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.