Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

baratayudha17Avatar border
TS
baratayudha17
[IRONIS] - Jumat, Presiden SBY Akan Buka Bali Democracy Forum
[IRONIS] - Jumat, Presiden SBY Akan Buka Bali Democracy Forum

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan membuka Bali Democracy Forum (BDF) VII pada Jumat (10/10/2014). Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah.

Faizasyah menjelaskan, Presiden akan memimpin sesi diskusi paruh pertama setelah membuka secara resmi pertemuan tahunan itu.

"BDF yang diprakarsai Presiden Yudhoyono merupakan acara tahunan yang telah menjadi bagian dari kalender kegiatan diskursus demokrasi di Asia Pasifik, yang melibatkan wakil-wakil pemerintah di kawasan tersebut," kata Faizasyah dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (9/10/2014), seperti dikutip Antara.

"Tema besar yang diambil dalam BDF tahun ini "Evolving Regional Democratic Architecture", mencerminkan optimisme bersama bahwa bangunan demokrasi sejatinya terus tumbuh di kawasan Asia Pasifik.

Sebelumnya, 11 dari 14 organisasi masyarakat sipil yang diundang ke Bali Civil Society Forum 2014, 8-9 Oktober 2014, menolak hadir. Forum internasional untuk membahas demokrasi itu merupakan forum yang digelar Institute for Peace and Democracy menjelang BDF. (Baca: Bali Democracy Forum yang Dihadiri SBY Ditinggalkan Pegiat Demokrasi)

Sebelas organisasi yang menolak hadir adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Kontras, Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Perludem, Yappika, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Elsam, dan Fitra.

Ketidakberpihakan negara pada penguatan demokrasi itu dinilai dari sejumlah undang-undang yang disahkan, yaitu UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), dan UU No 22/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang dicabut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

selengkapnya dimarihemoticon-Big Grin

Batalin aja pak, timbang ga kuat nanggung malunya disorot dunia internasional ntaremoticon-Big Grin#shameonyouSBY emoticon-Ngacir
Diubah oleh baratayudha17 09-10-2014 06:18
0
2.4K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.