Sejak dilantik tanggal 9 September lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2014 - 2019 datang ke kantor dewan tiap hari namun tak ada kerjan. Bisa dibilang, mereka makan 'gaji buta'.
Hal itu diakui HM Lutfi Saifuddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), di Banjarmasin.
"Memang kami tiap hari datang/turun ke DPRD Kalsel selama sebulan ini, tetapi boleh dikatakan tidak ada kerjaan. kecuali mereka yang menjabat pimpinan sementara dewan dan pimpinan fraksi," ujarnya. "Memang kita malu juga, karena seakan tidak ada kerjaan."
Tidak adanya kerjaan itu, lanjut politisi muda Gerindra tersebut, bukan kehendak dari anggota Dewan, tetapi karena keadaan yang belum memungkinkan.
"Hal yang mendasar, mengapa tidak adanya kerjaan? Karena belum adanya pimpinan definitif serta peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kalsel," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, Tatib menjadi pedoman untuk pembentukan dan penyusunan alat-alat kelengkapan DPRD, seperti komisi-komisi serta Badan Kehormatan dan Badan Legislasi.
"Melalui alat-alat kelengkapan DPRD itulah, anggota dewan bisa menampakan aktivitas atau bekerja maksimal sebagai wakil rakyat," demikian Lutfi.
Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalsel, Hermansyah menyatakan, kurang sependapat kalau ada anggapan anggota dewan sekarang makan gaji buta.
"Kan kita bekerja. Jadi tidak benar kalau ada anggapan anggota DPRD Kalsel tidak bekerja atau makan gaji buta," ujar anggota legislatif tingkat provinsi yang memasuki tiga periode tersebut. Sayang, tak disebutkan lebih rinci apa pekerjaan yang dilakukan anggota dewan selama ini.