Agar Rakyat Sadar Bayar Pajak, Perlu Transparansi & Akuntabilitas Penggunaan Pajak
Quote:
Bisnis.com, JAKARTA - Forum Purnabakti Eselon Satu Indonesia (Forpesi) menilai akuntabilitas dan transparansi penggunaan pajak perlu ditingkatkan agar dapat mendorong kesadaran dan tanggung jawab dari masyarakat untuk membayar pajak, sekaligus mengerek penerimaan negara.
Ketua Umum Forpesi Iskandar Andi Nuhung mengatakan kedaulatan dan kemandirian bangsa harus ditopang oleh keuangan negara yang besar dan kuat dengan dibangun secara mandiri, tanpa bergantung pada utang.
"Oleh karena itu, pemerintah harus terus membangun kesadaran, tanggung jawab wajib pajak dan pengelola melalui sosialisasi, penyuluhan dan edukasi. Tentunya, harus juga diikuti pemanfaatan pajak yang jelas dan dirasakan oleh wajib pajak," tuturnya dalam diskusi panel "Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat, Kamis (9/10/2014).
Indonesia merupakan salah satu dari 20 negara dengan ekonomi terbesar dunia, dengan kelas menengah yang luas dan berkembang. Kendati demikian, tanggung jawab dan kewajiban membayar pajak dari masyarakat masih rendah.
Dari potensi 60 juta orang pribadi yang seharusnya membayar pajak, jumlah yang terdaftar sebagai wajib pajak justru baru 20 juta wajib pajak. Bahkan, dari 20 juta wajib pajak, baru 9 juta yang telah membayar pajaknya.
Sementara, badan usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak sebanyak 5 juta perusahaan. Sayangnya, baru 520.000 perusahaan yang telah membayar atau melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh).
Iskandar menilai perlu ada langkah riil untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi dalam meningkatkan penerimaan pajak antara lain seperti pembentukkan lembaga independen langsung di bawah Presiden yang mengelola pendapatan negara.
"Hanya dengan pembentukan Badan Otonomi Penerimaan Negara yang diberi kewenangan penuh dalam menentukan struktur organisasi, SDM dan anggaran, maka penerimaan pajak sebagai penopang utama APBN dapat digenjot dengan lebih cepat, efisien dan efektif," jelasnya.
sumur:
http://finansial.bisnis.com/read/201...nggunaan-pajak
Pendapat ane:
Setuju sama berita tersebut, kita selaku rakyat berhak mengetahui penggunaan pajak yang telah kita bayar. Tapi Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas menghimpun pajak 1.000 triliun hanya mendapat dana operasional 5 triliun, berarti sekitar 995 triliun dihabiskan oleh instansi2 lainnya baik pusat maupun daerah baik secara langsung maupun tidak langsung.