Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hankqqqAvatar border
TS
hankqqq
Kemendagri Banyak Catat Anggota FPI Bermasalah, Namun Hanya Disanksi Teguran
Selasa, 07/10/2014 05:51 WIB
Kemendagri Banyak Catat Anggota FPI Bermasalah, Namun Hanya Disanksi Teguran
Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui banyak mencatat anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang bermasalah. Namun, sepanjang temuan tersebut pemerintah hanya memberikan sanksi teguran.

"Selama ini yang banyak tercatat individu dan sudah ada beberapa Pemda kabupaten/Kota yang berikan teguran," kata Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri Tanribali Lamo, melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (6/10/2014).

Pernyataan tersebut disampaikan purnawirawan Jenderal TNI ini menjawab pertanyaan catatan aksi vandalistis yang kerap dilakukan oleh Ormas FPI, baik oleh organisasi atau individunya.

Pasca demo massa FPI yang menolak kepemimpinan Ahok di DKI Jakarta dan berakhir ricuh, Tanri menyatakan pihaknya mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama Polda Metro Jaya.

"Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan Kemendagri atau Pemda dalam mengambil tindakan sesuai ketentuan di Undang-undang 17/2013 tentang ormas," jelas Tanribali.

Lalu, dengan 'banyak tercatat' apakah bisa menjadi pertimbangan bahwa ormas tersebut dapat dibubarkan, mengingat ormas seharusnya mempunyai manfaat di masyarakat sesuai pasal 21 (c)?

"Sedang kami koordinasikan," jawab Tanri.


http://m.detik.com/news/read/2014/10/07/055137/2711374/10/kemendagri-banyak-catat-anggota-fpi-bermasalah-namun-hanya-disanksi-teguran

Mustinya di fentung...
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.9K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.