Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asiikmantapasoyAvatar border
TS
asiikmantapasoy
Ketika Koalisi Merah Putih "merecoki" Pemerintahan Jokowi JK

Pasca putusan pemilu yang dilakukan oleh MK, kubu koalisi merah putih kembali melakukan sebuah manuver untuk mengganjal pemerintahan terpilih Jokowi -JK. Posisi koalisi merah putih memang kuat di DPR dibandingkan koalisi yang diusung oleh pasangan Jokowi-JK. Dimana sebanyak 353 anggota DPR merupakan bagian dari koalisi merah puih, tentunya ini adalah sebuah "kemenangan" yang dianggap mereka, kekuatan yang dianggap mereka untuk mendelegitimasi pemerintahan Jokowi JK.

Setelah UU MD 3 yang masih menjadi polemik, kini ada produk terbaru hasil koalisi merah putih. UU Pilkada terbaru yang menginginkan bahwa Pemilu kada kini dipilih oleh DPRD, bukan melalui rakyat. Ini adalah sebuah Undang Undang yang merusak proses demokrasi di Indonesia. Dimana esensi dari demokrasi adalah "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk Rakyat" Undang undang ini jauh sekali dari esensi demokrasi. Dimana rakyat tidak memiliki kebebasan untuk memilih pemimpinnya sendiri.

Alasan dari koalisi merah putih sendiri adalah bahwa anggota DPRD itu dipilih oleh rakyat, jadi anggota DPRD merupakan hasil proses demokrasi, dan pemilihan pemimpin daerah yang dipilih oleh DPRD proses demokrasinya sudah termaktub di dalamnya. Ini merupakan sesat pikir jika kita melihat hal itu. Bisakah rakyat dijamin bahwa dalam pemilihan yang dilakukan oleh DPRD akan bersih dari permainan kong kalingkong dan main mata?

Pertanyaan ini sangat sulit dijawab, karena pasti tidak akan dapat dijamin. Bukan karena saya tidak percaya pada DPRD, namun dalam pengalaman selama ini, Indonesia masih terpuruk dalam penyelesaian masalah suap menyuap.

Sejumlah pejabat publik kini sedang menyoroti hal ini. Rakyat tidak setuju dengan Produk Undang Undang ini. Yang terbaru adalah dari Gubernur Jakarta, Ahok. Penolakan terhadap Undang Undang ini merupakan bentuk ketegasan dari Ahok, Lalu dari Bandung ada Ridwan Kamil dan dari Bogor ada Bima Arya. Mereka secara tegas menolak Produk RUU yang dikeluarkan dan digagas oleh koalisi Merah Putih. Ridlwan Kamil dan Ahok merupakan Gubernur yang diusung oleh Gerindra. Partai Penggagas RUU Pilkada.

Jika saya lihat berarti ada sebuah pergolakan dalam koalisi Merah Putih. Artinya gagasan yang dilakukan oleh koalisi merah putih hanya ingin menunjukan keeksistensiannya dalam DPR. Sangat Memuakan.

Undang Undang Pilkada ini merupakan bentuk ketidak puasan dari koalisi merah putih terhadap hasil pemilu, tidak bisa menerima hasil pemilu. Dimana mereka ibaratnya sebagai pasukan sakit hati. Mereka berusaha untuk melakukan sebuah manuver yang menyulitkan pemerintahan. Berusaha merebut kekuasaan dari level bawah lebih tepatnya. Yang diambil ketika pucuk kekuasaan tertinggi tidak terpenuhi.

Mari kita tolak RUU Pilkada karena Undang Undang tersebut merupakan proses dari pembungkaman demokrasi di Indonesia

SEKALI LAGI TOLAK RUU PILKADA !!!

0
2.7K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.