Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

embolisasiAvatar border
TS
embolisasi
[Mantaap] #TerimaKasihSBY "Buah" dari Dua Perppu Pilkada yang Diterbitkan SBY
JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan dan apresiasi kini dilayangkan publik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah diterbitkannya dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kamis (2/10/2014) malam. Dua Perppu yang diterbitkan Presiden bertujuan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. Rencananya, dua Perppu itu akan diajukan ke DPR pada hari ini, Jumat (3/10/2014). (Baca: Batalkan Pilkada Tak Langsung, Presiden SBY Terbitkan 2 Perppu!)

Di media sosial Twitter, hashtag #TerimaKasihSBY pun menempati urutan atas trending topics, sejak Kamis malam hingga Jumat pagi ini.

"#TerimakasihSBY sudah tandatangan #PERPPU sebagai usaha membatalkan UU Pilkada, sekali lagi #TerimakasihSBY "a.n. warga Indonesia," demikian tulis @adjiedunston.

Harapan agar DPR menyetujui Perppu yang diajukan Presiden pun disampaikan sejumlah pengguna Twitter, salah satunya @freya_fernanda.

"#TerimakasihSBY 7- Saya respect @SBYudhoyono dengan Perpu yang ditandatangani semoga bisa disahkan DPR. Good job Presidenku #TerimakasihSBY," tulisnya.

Keputusan Presiden untuk mengeluarkan 2 Perppu ini juga dinilai telah membuat lega dan menjawab keluhan masyarakat yang ingin hak politiknya memilih pemimpin dikembalikan.

"Yihaaa, Pak SBY sangat demokratis banget, memenuhi keluhan rakyat terima kasih pak. #TerimakasihSBY," kata akun @YantiRosmawati_.

Tak hanya apresiasi, pesimistis juga diungkapkan sejumlah pengguna Twitter. Ada yang menganggap langkah yang diambil SBY merupakan pencitraan setelah "babak belur" menuai kecaman atas sikap Demokrat yang walk out saat sidang pengesahan RUU Pilkada pada 26 September lalu.

"#TerimakasihSBY kalau aku sih kok gak percaya. Sudah sering ketipu sih sama pencitraannya...!!! Modus buat mengembalikan nama baiknya aja," tulis @amilda_klab.

Dua Perppu

Sebelumnya diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (2/10/2014) malam, menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah.

"(Pertama, saya tanda tangani) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," kata Presiden. Perppu ini, Presiden menekankan, sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

"Sebagai konsekuensi (penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2014) dan untuk memberikan kepastian hukum, saya terbitkan juga Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atasUndang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," sebut Presiden. Inti perppu ini, lanjut Presiden, adalah menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

Presiden menyatakan, penerbitan kedua perppu ini merupakan bentuk perjuangannya bersama rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Seperti saya sampaikan dalam banyak kesempatan, saya dukung pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar," ujar dia.


Harus diapresiasi nih, SBY joss tenan, kabarnya semua pihak sdh dipersuasi sama beliau termasuk KMP, ane yakin bakal gol nih perpu pilkada langsung dgn perbaikan versi sir beye emoticon-Cendol (S)
Diubah oleh embolisasi 02-10-2014 23:59
0
6.7K
115
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.