Para petinggi partai Koalisi Merah Putih
Quote:
Rimanews - Koalisi Merah Putih (KMP) mengeluarkan sinyal bahwa kubunya akan membatalkan Perppu No. 1 dan 2 Tahun 2014 terkait Pilkada langsung dan kepastian hukumnya.
“Silakan presiden mengeluarkan Perppu, DPR akan membahas. Bola itu ada di tangan kami,” kata Jubir KMP Tantowi Yahya di Jakarta, Kamis (3/10).
Tantowi menjelaskan bahwa KMP tengah menyiapkan waktu untuk mempelajari Perppu tersebut. “Kita lihat sendiri nanti seperti apa. Kita sendiri belum menerima (salinan Perppu resmi dari presiden),” imbuhnya.
Menurut Tantowi, Perppu akan dibahas pada sidang kedua di DPR. “Sidang pertama pada 15 November. Setelah itu kita akan proses pada 5 januari. Pada sidang kedua itu perppu akan kita bahas,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kamis (2/10) malam Presiden SBY mengeluarkan dua Perppu. Perppu yang pertama menjelaskan pencabutan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur kepala daerah dipilih oleh DPRD. “(Pertama, saya tanda tangani) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” ujar Presiden SBY.
Perppu yang kedua menghapus dan menghilangkan tugas serta wewenang dari DPRD untuk memilih Kepala Daerah (Gubernur, Wali Kota dan Bupati).
SBY juga menjelaskan, kedua Perpu tersebut merupakan bentuk dari perjuangan rakyat Indonesia untuk tetap menggunakan hal pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Seperti saya sampaikan dalam banyak kesempatan, saya dukung pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar,” Jelas SBY.
Quote: