Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jimmy.kAvatar border
TS
jimmy.k
SBY TERBITKAN PERPU PILKADA LANGSUNG
sby tandatangani perpu pilkada






TKP, akun twitter resmi sby /:army/

Breaking news!!,
PASTIKAN HAK PILIH LANGSUNG RAKYAT, PRESIDEN SBY TERBITKAN PERPU PILKADA LANGSUNG
emoticon-Big Grin
[youtube]pmF6Gsk3u0I&feature[/youtube]
tinggal nunggu berita mainstreamnya... emoticon-Ngacir

dari pada nganggur dan thread ini dihapus sama momod, numpang berita tadi pagi yah emoticon-Big Grin

SBY sebut Perppu Pilkada rampung, sore dikirim ke DPR




Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selesai rapat dengan para menterinya hingga tengah malam. Dia menyebut Perppu terkait UU Pilkada sudah rampung. Namun, dirinya akan tetap mengecek isinya lagi pada esok hari.

"Perppu, draft sudah. Rampung besok akan saya cek lagi untuk memastikan semuanya benar, Insya Allah besok," kata SBY usai rapat di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (1/10) malam.

Menurut SBY, Perppu itu juga akan segera dikirim ke DPR setelah ditandatangani. "Juga barang kali sore atau malam hari saya kirimkan ke DPR RI setelah saya tandatangani."

"Saya berharap ini menjadi solusi, karena Perppu ini justru ingin mengembalikan Pilkada langsung, dengan perbaikan-perbaikan. Saya harap dewan dapat merespons dengan baik, malam ini masih ramai memilih pemimpin yang baru, kalau politiknya bisa dilihat sendiri," tegasnya.

sumur
VOG mana VOG emoticon-Betty
Quote:

kita tunggu saja apakah ini beneran atau hanya drama emoticon-Ngacir


wah, ternyata berita mainstreamna udah muncul emoticon-Matabelo

*update
Tolak Pilkada Lewat DPRD, SBY Tanda Tangani 2 Perpu


Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung‎ atas UU Pilkada yang disahkan DPR. Katanya, itu adalah bentuk konsistensi dan keberpihakannya kepada rakyat.

"terus terang saya tidak setuju atas keputusan tersebut. Saya tetap konsisten memilih pilkada langsung oleh rakyat dengan perbaikan-perbaikan. Saya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk para ahli tata negara untuk mengambil langkah konstutisional demi menyelamatkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata SBY.

Pernyataan itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II hadir di sana.

"Setelah menimbang berbagai opsi, saya memutuskan memilih menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Berkaitan dengan itu saya baru saja menandatangan 2 perpu. Pertama Perpu no 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Perpu itu sekaligus mencabut UU no 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung oleh DPRD," kata SBY.

Dilanjutkan SBY, ada konsekwensi dari penetapan Perpu Pilkada secara langsung tersebut. Maka untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat, ia pun menerbitkan perpu lainnya.

"Sebagai konsekwensi dari penetapan perpu pilkada secara langsung tersebut, maka untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat saya juga menerbitkan perpu no 2 tahun 2014 tentang perubahan uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang isinya menghapus tugas dan wewenang dprd untuk memilih kepala daerah

"Kedua Perpu tersebut saya tandatangani sebagai bentuk nyata perjuangan saya bersama rakyat Indonesia tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung," ucapnya.
http://detik.com/news/read/2014/10/0...rpu?n991101605

ayaya... long life for KMPret emoticon-Ngacir emoticon-shakehand
Diubah oleh jimmy.k 02-10-2014 15:23
0
6.6K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.