Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mcenteeAvatar border
TS
mcentee
[ Jubir Suci ] PKS Yakin Perppu Pilkada Langsung Ditolak DPR
Rabu, 1 Oktober 2014 | 11:13 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyayangkan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) menyikapi pengesahan UU Pemilihan Kepala Daerah.

Hidayat meyakini, perppu tersebut nantinya akan ditolak oleh DPR saat pemerintah hendak meminta persetujuan parlemen.

"Kami cenderung berpendapat tidak ada yang genting dan mendesak (menerbitkan perppu). Saya yakin DPR akan menolak karena tidak ada korelasinya," kata Hidayat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Selain tidak ada hal genting dan mendesak untuk menerbitkan perppu, Hidayat yakin DPR akan menolak jika pengambilan keputusan nantinya dilakukan dengan voting. Pasalnya, koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan PKS masih mayoritas di DPR periode 2014-2019.


"Apalagi kalau voting, Koalisi Merah Putih di parlemen masih jauh lebih banyak," ujar mantan Ketua MPR itu.


Koalisi Jokowi-JK yang mendukung Pilkada langsung (PDI-P, PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura) hanya memiliki 207 kursi DPR 2014-2019. Jika ditambah Demokrat (61 kursi), maka jumlahnya 268 kursi. Adapun KMP yang mendukung Pilkada lewat DPRD memiliki 292 kursi DPR.

SBY memastikan akan menerbitkan perppu untuk menjamin tetap diadakannya pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dengan sejumlah perbaikan.

Namun, apakah perppu nanti diterima untuk menjadi undang-undang atau tidak, hal itu sangat bergantung pada DPR 2014-2019. SBY berharap DPR baru yang mulai bersidang hari ini mau menyetujui perppu menjadi undang-undang.

Perppu itu akan diajukan ke DPR setelah Presiden SBY menerima RUU Pilkada dan menandatanganinya.

Sesuai peraturan, Presiden bisa mengajukan perppu setelah RUU Pilkada ditandatangani atau secara resmi berlaku terlebih dahulu.


[URL]http://nasional.kompas.com/read/2014/10/01/11135221/PKS.Yakin.Perppu.Pilkada.Langsung.Ditolak.DPR [/URL]


Apakah SBY akan menandatanganinya terlebih dahulu?

Makin seru episode reality show ini, dengan adanya kunjungan malam Pak Hatta, kader golkar yang membelot dan gagal dilantik.

0
2.9K
35
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.