Gubernur Jabar Tidak Ingin Berkomentar Soal UU Pilkada
Quote:
Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) akhirnya berubah menjadi Undang-Undang setelah melawati rapat terbuka dengan mekanisme voting dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI, Jumat dini hari tadi (26/9).
Proses penetapan ini dilewati proses rapat yang bisa dipantau oleh seluruh rakyat Indonesia melalui media televisi. Proses rapat ini juga menempuh perdebatan yang bersikukuh dengan pilihannya masing-masing, antara pemilihan langsung atau dipilih oleh DPRD. Interupsi dari kedua belah pihak juga mewarnai proses penetapan tersebut.
Ahmad Heryawan selaku orang nomor satu di Jawa Barat, ditemui di kediaman dinasnya, Gedung Pakuan Bandung, Jumat siang (26/9) tidak memberikan komentar yang berarti ketika ditanyai oleh beberapa wartawan. Gubernur Jabar mengaku tidak ikut memantau proses penetapan tersebut, alasannya sedang menjalankan tugas dan ketika sampai dikediamannya sudah larut, maka Gubernur Jabar tidak sempat memantau.
Ahmad Heryawan mengungkapkan tanggapannya tidak akan memberi dampak apa pun,
"ditanggapi juga, hasilnya tidak akan berubah,"ucap Aher biasa dipanggil. Aher menegaskan posisinya sebagai Gubernur Jabar ingin fokus memberikan prestasi terbaiknya saja kepada masyarakat Jawa Barat.
Ketika disingung tangapannya sebagai kader partai, Aher menyerahkan semuanya kepada ketua kader yang ada di pusat. Dimintai tangapan soal opsi ketiga yang diusulkan oleh Partai Demokrat, Aher juga enggan berkomentar. Menurutnya tangapan yang dia berikan tidak akan merubah sesuatu.
"Udah, mending jadi gubernur yang baik titik,"tutup Aher.[pra/rmol.co]
- See more at:
http://www.indopos.co.id/2014/09/gub....ToougAW8.dpuf
Komeng :
Boneka takut...............
Prestasi lu apa suuuw? majang foto dan baliho plus manggul beras?
Kacang yg lupa kulit