Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bvxczvAvatar border
TS
bvxczv
[RIP PANASTAK] UU Pilkada Tak Bisa Dibawa ke MK
RUU Pilkada, Jimly: Dua Opsi Konstitusional
www.tempo.co/read/news/2014/09/09/078605615/RUU-Pilkada-Jimly-Dua-Opsi-Konstitusional

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyilakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merumuskan aturan soal pemilihan kepala daerah secara langsung dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Daerah.

Menurut dia, putusan MK sudah menyatakan bahwa pemilihan langsung maupun tak langsung bisa digunakan. "Dulu sudah ada putusan MK, baik pemilihan langsung maupun tak langsung sama-sama konstitusional," katanya di sela acara seminar di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra)

Meski demikian, Jimly mengingatkan agar para pembuat kebijakan tidak hanya memikirkan unsur politis saat merumuskan aturan itu. Dia minta mereka harus mempertimbangkan masalah lainnya. "Pertimbangkan kepentingan bangsa dan negara dalam arti yang lebih luas," ujarnya. (Baca: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Kata Hasyim Muzadi)

Nasib rancangan undang-undang tersebut akan ditentukan hari ini di DPR. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih bersepakat pemilihan kepala daerah melalui mekanisme dipilih oleh DPRD. Mereka adalah Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera yang belakangan juga menyetujui.

Sedangkan PDI Perjuangan, PKB, dan Partai Hanura menyetujui pemilihan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

--

Pak Jimly jahat emoticon-Mad (S)
Kalo ke MK ga bisa, trus panastak mau gugat kemana lagi, Mahkamah Internasional? emoticon-Ngakak
0
11K
211
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.