Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ciuliteranAvatar border
TS
ciuliteran
(KPI Saudara FPI)KPI Larang 5 Acara TV ini Ditonton
RancahPost.com – Agatha Lily yang merupakan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta pemasang iklan di televisi untuk memerhatikan rekomendasi KPI tentang tayangan yang membahayakan.
Agatha berharap tayangan yang membahayakan tak mendapat dukungan dari para pemasang
iklan. “Pemasang iklan agar jangan memasang iklan dalam tayangan yang kami beri sanksi,” kata dia, saat dihubungi, Senin (22/9/2014) malam.

Menurut Agatha, KPI akan terus mengawasi seluruh tayangan di televisi. Sanksi akan diberikan kepada tayangan yang dianggap membahayakan untuk seluruh kalangan yang menyaksikannya.

“Kalau tayangannya kita hentikan, yang rugi kan pemasang iklannyan,” ucap Agatha.
Agatha menegaskan, KPI juga akan terus memantau tayangan yang dikonsumsi publik.
Pemberian sanksi dipastikan akan diterima oleh pemilik tayangan yang tak memerhatikan kaidah penyiaran yang baik.
Sebelumnya, KPI menilai sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk
bagi perkembangan fisik dan mental anak.

Muatan itu mulai dari kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan
benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas.

KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam,iri, malas, dan jahil dalam beberapa tayangan
siaran.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak
dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut.
KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari
dengan frekuensi dua kali sehari. Atas kajian itu,bKPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk
dalam kategori berbahaya, yakni Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV),
serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV).
Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants
(Global TV). Atas pelanggaranpelanggaran
tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis
kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut
KPI juga mengimbau agar orangtua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas.
Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak.

embernya om....

https://www.rancahpost.com/201409242...-ini-ditonton/

ah kenapa bukan ggs yg dilarang....emoticon-Embarrassment
Diubah oleh ciuliteran 24-09-2014 13:06
0
6.3K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.