Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fadhlierlandaAvatar border
TS
fadhlierlanda
Menkeu Tegaskan Ganti Rugi Korban Lumpur Sidoarjo Tak Perlu dari Uang Negara
Kamis, 25 September 2014 | 20:39
Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah memastikan bahwa kerugian warga korban lumpur Sidoarjo akan tergantikan.

Namun, untuk melunasi sisa pembayaran ganti rugi tidak perlu menggunakan anggaran negara.

Pernyataan Menkeu yang juga Bendahara Negara itu menanggapi usulan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang merekomendasikan agar pemerintah membayar uang ganti rugi korban lumpur Sidoarjo menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah hanya memastikan bahwa warga negaranya tergantikan (mendapat ganti rugi), tapi tidak perlu (not necessary) dari uang negara,” ungkap Chatib di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (25/9).

MK menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah mengenai mekanisme pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur di dalam Peta Area Terdampak (PAT).

Dalam putusannya mengenai uji materi Pasal 9 ayat (1) huru f (a) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN, MK menegaskan pemerintah harus memaksa Lapindo untuk membayarkan ganti rugi di PAT yang belum dilunasi hingga saat ini.

Sementara Ketua Dewan Pengarah BPLS sekaligus Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto memberi dua solusi penyelesaian masalah ganti rugi korban lumpur PT Minarak Lapindo Jaya. Pertama, pemerintah memberi dana talangan kepada Minarak Lapindo untuk membayar ganti rugi. Selanjutnya, Lapindo wajib mengembalikan dana talangan itu kepada pemerintah.

Kedua, pemerintah menyelesaikan sisa ganti rugi lumpur Lapindo dengan membeli area yang belum dibayar. Dengan begitu, 20 persen dari 640 hektare (ha) lahan yang belum dibayar akan menjadi milik pemerintah. Total dana yang belum terbayar ada Rp 781 miliar.

Sebelumnya, Agustus lalu, puluhan warga korban lumpur Lapindo di dalam peta area terkena dampak mengusir pekerja BPLS. Mereka melarang semua aktivitas di kawasan lumpur sebelum ada kejelasan tentang pembayaran sisa ganti rugi. Puluhan warga itu menghadang alat berat yang hendak digunakan BPLS untuk mengeruk lumpur yang kian menebal.

http://www.beritasatu.com/ekonomi/21...ng-negara.html

ya ini baru bener, duit negara ngapain dipake untuk membayar kerugian dari Lapindo?
0
1.6K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.