Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agninistanAvatar border
TS
agninistan
FPI Menolak Pengakuan Agama Lokal
Datang ke Menag, FPI: Kami Diberikan Pencerahan
Selasa, 23 September 2014, 15:17 WIB
Komentar : 0
Republika/Mg15
Habib Rizieq saat ceramah di markas FPI di Petamburan, Jakarta
A+ | Reset | A-

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Alatas mendatangi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Mereka bermaksud meminta penjelasan terkait rencana pengakuan agama secara resmi seperti Baha’i.

"Kami diberikan pencerahan, bahwa belum ada pernyataan Baha’i sebagai agama resmi," katanya kepada Republika usai bertemu dengan Menag, Selasa (23/9).

Muchsin mengatakan, FPI menolak gagasan terkait rencana pengakuan agama secara resmi oleh negara di luar enam agama yang telah ada saat ini yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Menurutnya, tidak mungkin semua agama yang ada diakomodir untuk diakui secara administrasi.

Dia berpendapat, jika semua keyakinan yang ada di Indonesia diakui secara administratif oleh negara, maka akan ada banyak sekali agama resmi di Indonesia. Menurutnya, hal itu justru akan merusak tatanan bernegara. Maka, kata Muchsin, FPI meminta pemerintah untuk tidak memberikan pengakuan terhadap agama lain selain enam itu.

Seperti diketahui, Sabtu (20/9), Kemenag membuat seminar tentang peta masalah pelayanan negara terhadap umat beragama. Seminar tersebut merupakan kelanjutan atau rangkaian dari Focus Group Discussion (FGD). FGD tersebut diikuti oleh berbagai pihak yakni LSM yang concern dalam urusan umat beragama dan HAM, Ormas Keagamaan, Komnas HAM, Kepolisian hingga tokoh Perguruan Tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, ada tiga hal yang dibahas yakni perlindungan negara terhadap umat beragama, khususnya terkait masalah Syiah dan Ahmadiyah. Kemudian pelayanan negara terhadap rumah-rumah ibadah, dan terakhir adalah perlindungan negara terhadap umat beragama di luar enam agama resmi yang sudah diakui, seperti Kaharingan, Sunda Wiwitan, Baha’i dan lain-lain.

http://www.republika.co.id/berita/na...kan-pencerahan

semakin 2d nih FPI, setelah menentang pembangunan tempat ibadah agama lain sekarang menentang pengakuan agama asli kita.
0
9.2K
161
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.