Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kuchizukaAvatar border
TS
kuchizuka
Pernah gak agan Nemuin spanduk kaya gini?
Pernah gak agan Nemuin spanduk kaya gini?


Minimnya tempat pembuangan sampah (TPS) atau memang kebiasaan masyarakat untuk membuang sampah sembarangan, masih menjadi masalah hingga saat ini. Bisa kita lihat dari banyaknya larangan yang dibuat oleh warga yang merasa teritorinya dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Larangan-larangan yang dibuat, ada yang menggunakan bahasa halus, hingga caci maki.

Pemerintah sebenarnya telah membuat Peraturan Daerah, Nomor 3
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang disahkan pada Mei 2013. Peraturan ini memuat sanksi yang ditujukan pada pelanggar, baik dari masyarakat maupun lembaga atau perusahaan. Artinya, kita bisa melapor jika menemukan adanya pelanggaran.

Yaa… itulah peraturan, jika tanpa pengawasan yang tegas dan terus menerus kadang tetap saja terjadi pelanggaran. Mungkin warga yang merasa dirugikan karena wilayahnya sering dijadikan tempat pembuangan sampah hanya bisa berharap pada papan dan spanduk larangan yang mereka buat untuk menyadarkan pihak yang membuang sampah sembarangan.

Quote:


Quote:


Pernah gak agan Nemuin spanduk kaya gini?
Diubah oleh kuchizuka 19-09-2014 03:37
0
3.8K
47
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.