Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

isok4tAvatar border
TS
isok4t
[Jd tersangkadi kpk kader pdip, pd]Disurati KPK, KPU Minta Presiden Tunda Pelantikan
Jakarta - KPU menerima surat dari KPK terkait permohonan penundaan pelantikan caleg terpilih DPR RI yang berstatus tersangka. Dari total 560 caleg DPR RI terpilih, KPU baru mengajukan 555 orang di mana ada 3 di dalamnya berstatus tersangka.

Sebanyak 5 nama yang belum diajukan‎ pelantikannya yaitu 3 dari Dapil Maluku Utara karena ada putusan sela MK, 1 meninggal dan 1 lagi syarat keterpilihannya gugur. Sementara 3 nama tersangka dalam 555, KPU akhirnya menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunda mendatangani surat keputusan peresmiannya.

"Nama anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka sampai sekarang ada tiga orang. Satu dari Partai Demokrat dan dua dari PDIP. Kita minta kepada Presiden dipertimbangkan ditunda pelantikannya sampai proses hukumnya berkekuatan hukum tetap," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (19/9/2014)

Ketiga nama dimaksud adalah mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi dari PDI Perjuangan, kemudian satu lagi mantan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jero Wacik dari Partai Demokrat.

Idham menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Herdian tersangka pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012. Sementara Jero Wacik tersangka kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.

Husni mengatakan, salah satu pertimbangan KPU meminta penangguhan pelantikan 3 orang tersangka itu karena menerima surat rekomendasi dari sejumlah lembaga, salahsatunya KPK.

"KPU sudah menerima surat dari KPK terkait permintaan penundaan, dan Rabu (17/9) kemarin KPU telah mengirimkan 555 dari 560 nama anggota DPR RI terpilih ke Sekretariat Negara, untuk surat keputusannya sebagai anggota Dewan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujarnya.

Jika presiden menyetujui permintaan KPU, maka selanjutnya penangguhan pelantikan dapat dilaksanakan. Jika tidak, pelantikan tetap akan dilaksanakan 1 Oktober. Namun KPU belum juga mendapat jawaban dari Presiden SBY.


ADEHHH PDIP ini takut bener downgrade dari nomor 1 dalam hal korup di kpk emoticon-Cape d... (S)
moga aja pakde jokowe gak terkontaminasi kader busuk di pdip

emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)

sumber
0
2K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.