Kaskus

News

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • [HELP] Apakah warisan bisa diturunkan oleh nenek ke cucu tanpa lewat anak?

adityo.baleAvatar border
TS
adityo.bale
[HELP] Apakah warisan bisa diturunkan oleh nenek ke cucu tanpa lewat anak?
minta tolong gan, ane ada masalah mengenai hak warisan, nenek ane punya banyak tanah, sedangkan ayah ane suka jual2 (dalam hal ini dy suka foya2, selingkuhan dmana2 dll) apakah bisa semua surat tanah diberikan langsung dari nenek ke cucu2nya tanpa ke anaknya?
Diubah oleh adityo.bale 12-09-2014 00:25
0
18K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.