SIMEULUE – Ini perbuatan yang tak patut ditiru, seorang mertua tega melakukan perbuatan asusila, korban pun bukan orang lain dia adalah menantunya sendiri RA.
Mungkin lantaran anaknya atau suami korban saat ini sedang menjalani proses persidangan dan kini ditahan di Lapas karena tersandung kasus narkoba pelaku SU (68) yang kini tercatat sebagai warga Drien Rampak, Meulaboh, Aceh Barat nekat ke Simeulue Timur dengan alasan untuk menjaga sang cucu.
Kamis pekan lalu korban terpaksa menumpahkan derita itu pada Kasatpol PP-WH Simeulue, Ali Ramli. Juga kepada Camat Simeulue Timur. Novikar Setiadi. Danramil 01 Kapten Inf Harry. Kapolsek Ipda Elfion Bay. Anggota Dewan, Rustam NK, serta sejumlah warga lainnya, kantor Kormail 01 Simeulue Timur.
Ternyata SU berulang kali memaksa RA sebagai sasaran nafsu bejatnya. Dia terpaksa membuka kejadian itu, untuk meminta perlindungan, karena merasa tidak tahan dan selalu dipaksa untuk menuruti keinginan mertuanya.
Maka hari itu juga, Kamis (16/1), SU dijemput dan diamankan ke Polsek Simeulue Timur.
Sedangkan RA, juga di ditempatkan dan dilindungi disalah satu rumah warga, yang dirahasiakan di Kawasan Desa Air Dingin. Kecamatan Simeulue.
Menurut sumber-sumber AJNN.Net, Rabu (22/1). Karena suami RA, masuk sel, dan telah memiliki 3 orang anak. Lalu SU, datang ke Simeulue dengan alasan untuk menjaga cucu dan menantunya.
Kapolsek Simeulue Timur, Ipda Elfion Bay, yang ditemui terpisah AJNN.Net, Rabu malam (22/1). “SU Masih kita amankan dan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP), telah dua hari lalu kita kirimkan kepada Jaksa”, ujar Elfiion.
http://www.ajnn.net/2014/01/di-simeu...-perlindungan/