Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hobi_linuxAvatar border
TS
hobi_linux
Garuda Indonesia Keluarkan Airport Tax dari Tiket per 1 Oktober


Liputan6.com, Jakarta - Manajemen maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mengeluarkan tarif passenger service charge (PSC) atau airport tax dalam harga tiket per 1 Oktober. Langkah ini bertentangan dengan keputusan pemerintah untuk menghapus airport tax, dan memasukkannya ke dalam harga tiket.

Kementerian Perhubungan melalui SKEP Dirjen Perhubungan Nomor KP 447 Tahun 2014 pada 9 September 2014 menetapkan pemberhentian pungutan airport tax, dan memasukkannya ke dalam harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.

Menurut Direktur Pemasaran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Erik Meijer, pihaknya telah memasukkan airport tax ke dalam harga tiket selama dua tahun. Pihaknya menyetor airport tax ke bandara sesuai tagihan. Akan tetapi langkah itu tidak menguntungkan perseroan mengingat tak semua maskapai melaksanakan kesepakatan untuk memasukkan airport tax ke harga tiket.

"Cuma kami yang melakukan itu tetapi akibatnya kami rugi. Kami harus bayar Rp 2 miliar untuk membayar airport tax tetapi tidak bisa menariknya ke konsumen," ujar Erik, Rabu (17/9/2014).

Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk pun akan mengeluarkan airport tax dalam harga tiket per 1 Oktober 2014. Menurut Erik, bila hanya Garuda Indonesia saja yang memasukkan airport tax ke harga tiket maka tidak wajar. "Per 1 Oktober kami keluarkan airport tax dari tiket," tutur Erik.

Erik menambahkan, kebijakan ini memang hanya sementara hingga seluruh maskapai berkomitmen untuk memasukkan airport tax ke tiket. "Ini temporary. Tunggu yang lain siap," kata Erik.

Erik menyatakan, Garuda Indonesia sangat mendukung keputusan pemerintah untuk memasukkan airport tax dalam harga tiket. Hal itu mengingat di negara lain telah menerapkan kebijakan tersebut.

"Pak Dahlan (Menteri BUMN) cerita kalau hanya 3-4 negara yang memisahkan airport tax, dan itu pun negaranya yang di bawah Indonesia," ujar Erik.

PT Angkasa Pura II telah menerapkan penggabungan pasengasr service charge (PSC) atau airport tax ke dalam harga tiket pesawat yang berlaku di seluruh bandara per 1 Oktober 2012. Maskapai Garuda Indonesia yang mulai melakukan penggabungan tarif itu sejak 1 Oktober 2012 sehingga penumpang tidak perlu lagi bayar airport tax di konter check-in. (Ahm/)
-
embeeer: http://bisnis.liputan6.com/read/2106...-per-1-oktober
-
sementara itu
Garuda Indonesia Travel Fair 2014 Raup Rp 223 Miliar
TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk berhasil menjual tiket senilai Rp 223 miliar dalam pameran pariwisata yang digelarnya. Pameran yang bernama Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) itu diadakan dua kali pada tahun ini, yakni pada 11-13 April 2014 dan 12-14 September 2014, di Jakarta Convention Center.

Direktur Penjualan dan Pemasaran Garuda Indonesia Erik Meijer menyatakan nilai transaksi pada perhelatan September meningkat 115 persen dibanding April. "April kami mencatat nilai penjualan Rp 70,8 miliar, sedangkan pada September sebesar Rp 152,2 miliar," ujarnya. (Baca: Biro Perjalanan Panen di Garuda Indonesia Travel Fair)
-
embeeer: http://www.tempo.co/read/news/2014/0...-Rp-223-Miliar
-
atur aja lah, Garuda . . . yg penting pelayanan semakin ditingkatkan emoticon-Embarrassment
0
2.1K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.