- Beranda
- Berita dan Politik
Pilkada Lewat e-Voting, Ini Tanggapan KPU
...
TS
hhpurnomo
Pilkada Lewat e-Voting, Ini Tanggapan KPU
Pilkada Lewat e-Voting, Ini Tanggapan KPU
BPPT dan Jokowi mendukung sistem tersebut.
Jum'at, 19 September 2014, 14:28 Syahrul Ansyari

Ketua KPU Husni Kamil Manik. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum memberikan tanggapan atas ide dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). BPPT mengusulkan pemilihan umum kepala daerah langsung menggunakan teknologi e-voting.
"Untuk usulan BPPT sebaiknya disampaikan ke pemerintah dan DPR," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, saat dikonfirmasi VIVAnews, Jumat 19 September 2014.
Husni tidak memberikan penilaian atas substansi e-voting. Dia hanya mendorong agar ide tersebut diajukan ke dua lembaga negara yang berwenang dalam menyusun undang-undang tersebut.
"Agar dipertimbangkan masuk dalam klausul UU. Itu respons saya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, dengan sistem e-voting ini, pemilih akan memilih calon kepala daerahnya pada mesin yang mengeluarkan print kertas sebagai bukti telah memilih. Sehingga tidak mencoblos pada kertas suara lagi.
Sementara itu, Presiden terpilih Joko Widodo turut mendukung usulan tersebut. Jokowi percaya bahwa sistem pemungutan suara elektronik bisa diterapkan di Pemilu 2019. Menurutnya, sistem elektronik bisa membuat pemilu terselenggara dengan lebih baik dan lebih efisien.
sumur
BPPT dan Jokowi mendukung sistem tersebut.
Jum'at, 19 September 2014, 14:28 Syahrul Ansyari
Ketua KPU Husni Kamil Manik. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum memberikan tanggapan atas ide dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). BPPT mengusulkan pemilihan umum kepala daerah langsung menggunakan teknologi e-voting.
"Untuk usulan BPPT sebaiknya disampaikan ke pemerintah dan DPR," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, saat dikonfirmasi VIVAnews, Jumat 19 September 2014.
Husni tidak memberikan penilaian atas substansi e-voting. Dia hanya mendorong agar ide tersebut diajukan ke dua lembaga negara yang berwenang dalam menyusun undang-undang tersebut.
"Agar dipertimbangkan masuk dalam klausul UU. Itu respons saya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, dengan sistem e-voting ini, pemilih akan memilih calon kepala daerahnya pada mesin yang mengeluarkan print kertas sebagai bukti telah memilih. Sehingga tidak mencoblos pada kertas suara lagi.
Sementara itu, Presiden terpilih Joko Widodo turut mendukung usulan tersebut. Jokowi percaya bahwa sistem pemungutan suara elektronik bisa diterapkan di Pemilu 2019. Menurutnya, sistem elektronik bisa membuat pemilu terselenggara dengan lebih baik dan lebih efisien.
sumur
tien212700 memberi reputasi
1
3.3K
50
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya