Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zaloni18Avatar border
TS
zaloni18
tentang Ahok lg nih gan
Ahok Ancam Keluarkan Seluruh Siswa Kelas XII SMAN 70


VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memberikan sanksi tegas untuk seluruh siswa kelas XII SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan. Pasalnya, ratusan siswa itu dengan sengaja melakukan mogok sekolah selama dua hari sebagai solidaritas mereka terhadap 13 orang siswa yang dikeluarkan sekolah karena telah melakukan tindakan penganiayaan kepada adik kelas.

"Prinsipnya sederhana saja. Kalau Anda terus mogok tidak sekolah, Anda bisa dikasih sanksi ikut dikeluarkan juga," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 18 September 2014.

Ahok beralasan, sanksi tegas itu sangat mungkin diberikan, mengingat saat ini ada 40 persen warga Jakarta berusia 16 hingga 18 tahun yang tidak memiliki cukup uang untuk sekolah. Menurutnya akan lebih baik jika kursi-kursi sekolah yang ditinggalkan itu diisi oleh anak-anak yang kurang beruntung itu.

Ahok menekankan, jika benar-benar diberikan, sanksi tersebut bukanlah dimaksudkan untuk menghancurkan masa depan anak-anak yang bersangkutan. Ia yakin siswa-siswa sekolah favorit tersebut masih bisa melanjutkan studinya ke sekolah lain.

"Ini untuk menimbulkan efek jera. Untuk apa kita habiskan uang untuk membiayai sekolah itu kalau anak-anaknya sendiri tidak mau sekolah?" ujar Ahok.

Senada dengan Ahok, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan bahwa sanksi tegas itu mungkin saja diberikan kepada seluruh siswa yang melakukan mogok sekolah. Ia menambahkan, akan mempelajari terlebih dahulu kondisi di sekolah itu untuk mengkaji sanksi lain yang mungkin diberikan.

"Sudah kita lihat. Ya, silakan saja. Akan kami kasih sanksi. Dan sanksinya bisa dikeluarkan dari sekolah kalau terus mogok," kata Lasro.

Sebanyak 13 siswa kelas XII SMAN 70 dikeluarkan karena dituding melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas X.

Melalui SK No. 21/2014 dari hasil rapat pleno dewan guru, 13 siswa ini dikeluarkan terhitung sejak Senin, 15 September 2014. Dari hasil rapat itu, selurunya terbukti melakukan penendangan, memukul, menampar dan mengintimidasi. Ini dilakukan secara individu dan kelompok.

sumur

rang dh jelas" mreka slah ko y d bela emoticon-Cape d... (S)
bner tuh koh Ahok
kl g da yg mw skolah mending d kluarin sxan biar pda sneng
n biar ngasih ksmpatan wat anak" yg g skolah emoticon-Big Grin
0
2.4K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.