Quote:
Organisasi pegiat lingkungan Greenpeace meletakkan papan bunga di hamparan sisa kebakaran lahan gambut Desa Tanjung Leban, Rokan Hilir, Riau, sebagai simbol matinya gambut Indonesia. Papan bunga itu bertulisan "Turut Berduka atas Hancurnya Gambut Indonesia".
Aksi berkabung dengan menempatkan karangan bunga di lahan gambut terbakar itu sebagai pesan menyoroti krisis kerusakan gambut di Indonesia. Mereka juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamankan warisan hijaunya dengan memastikan perlindungan nyata terhadap gambut.
Aktivis Greenpeace, Rusmadya Maharuddin, menjelaskan data terbaru menunjukkan titik api di Indonesia telah membakar lahan gambut. Kebijakan moratorium hutan oleh Presiden atas konsesi baru jelas tidak cukup memastikan perlindungan gambut nasional yang menyimpan 60 miliar ton karbon.
"Kami berdiri di atas gambut yang seharusnya dilindungi sesuai dengan peta moratorium pembukaan hutan. Namun pembukaan dan pengeringan di keseluruhan wilayah ini telah menyebabkan tanah menjadi kering dan mudah terbakar. Kehancuran atas kebakaran dan kabut asap menjadi situasi yang tak terhindarkan," katanya.
Rusmadya menjelaskan gambut kering dan alih fungsi hutan untuk perkebunan telah melepas cukup banyak gas emisi untuk memposisikan Indonesia di antara tiga negara dunia tertinggi pelepas gas emisi. Hal ini akan berisiko atas komitmen Presiden SBY kepada dunia untuk mengurangi emisi negaranya antara 26 dan 41 persen pada 2020.
Sayangnya, kata dia, tanggapan Presiden atas krisis gambut tidak tepat sasaran. Draf regulasi gambut yang tengah menunggu tanda tangannya gagal melindungi gambut sebagai lanskap ekosistem dan kawasan gambut di dalam konsesi yang ada. Menghancurkan satu bagian dari kubah gambut bisa mendorong matinya bagian yang dilindungi melalui pengeringan serta pengaruh dari lingkungan sekitarnya.
Juru kampanye politik hutan Greenpeace, Yuyun Indradi, mendesak Presiden SBY untuk tidak menandatangani regulasi gambut yang masih lemah tersebut pada hari-hari akhir jabatannya. "Gambut Indonesia sekarat. Mereka butuh perlindungan kuat dan komprehensif, tetapi draf peraturan gambut yang ada tidak membuktikan itu. Tanda tangan SBY pada peraturan itu merupakan lonceng kematian bagi gambut Indonesia," kata Yuyun.
sumber:
TEMPO
seberapa penting sih sebenarnya gambut itu? apakah gambut dengan hutan itu sama? ada yang bisa bantu jelaskan sehubungan dengan artikel ini?