RUU Pilkada
Kader Demokrat Ajak Warga Tolak Pilkada oleh DPRD
Rabu, 17 September 2014 08:06 WIB
RUU Pilkada
Kader Demokrat Ajak Warga Tolak Pilkada oleh DPRD
Rabu, 17 September 2014 08:06 WIB
Tinta Pemilu.
Tribunnews.com, Bekasi - Penolakan terhadap Pilkada kembali ke DPRD yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tidak hanya datang dari masyarakat umum saja. Namun, juga datang dari anggota-anggota DPRD di berbagai wilayah seperti Bekasi.
Salah satu anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan, membuat petisi berupa spanduk putih ukuran 2×2 meter. Spanduk tersebut berisi tanda tangan dari sesama anggota DPRD Kota Bekasi dan juga masyarakat.
"Mulai mengumpulkan tanda tangan sudah dua hari yang lalu," ujar Ronny kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014).
Kemarin sore, dia bersama rekan-rekan DPRD lain membawa spanduk tersebut ke depan sebuah pusat perbelanjaan. Ronny mengajak masyarakat yang menolak Pilkada oleh DPRD untuk menandatangani petisi tersebut.
Ronny mengaku, seharusnya, dia merasa senang jika aturan Pilkada oleh DPRD disahkan. Dia akui itu merupakan salah satu celah mendapat rejeki tidak halal dengan cara disuap untuk memilih kepala daerah. "Tapi kok jadinya bertentangan dengan hati kami," ujar Ronny.
Dia dan anggota DPRD lain selama ini menyetujui pemilihan legislatif, gubernur, wali kota, dan presiden langsung oleh rakyat. "Saya asalnya dari rakyat juga, kok," ujarnya.
Mengenai aksi ini, Ronny mengatakan, memang tidak seluruh anggota DPRD yang mendukung dan memberi tanda tangan. Hanya beberapa orang saja. Ada beberapa yang menolak memberikan tanda tangan. Namun, menurut dia, memang semua pikiran orang tidak sama. Perbedaan itu, tetap harus dihargai.
Petisi ini rencananya akan terus digalang hingga 25 September. Setelah itu, Ronny beserta anggota lain akan membawa spanduk berisi petisi tersebut ke Gedung DPR RI.