Kaskus

News

jimmy.kAvatar border
TS
jimmy.k
Dua Mantan Narapidana Dilantik Jadi Anggota DPRD Boltim
TRIBUNNEWS.COM, TUTUYAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, I Made Budi Watsara mengambil sumpah dan janji 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
) Bolaang Mongondow Timur (Boltim
), periode 2014-2019.
Rapat paripurna istimewa DPRD
 Boltim
dalam rangka pelantikan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh KetuaDPRD
 Boltim
, Sumardia Modeong.
Paripurna dihadiri Bupati Boltim
, Sehan Landjar, Wakil Bupati Medi Lansun, dan forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan ratusan undangan lainnya.
Dua mantan terpidana resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
) Bolaang Mongondow Timur (Boltim
) periode 2014-2019, Senin (15/9/2014).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 210. Keduanya yakni SA alias Sofyan dan JT alias Jemi yang menjadi mantan narapidana kasus meterai palsu dengan hukuman kurungan 7 tahun.
Keduanya juga telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi dana makan minumDPRD
. Bersama mereka terdapat lima petahana lain yang juga terjerat kasus yang sama.
Sebanyak lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
) Bolaang Mongondow Timur (Boltim
) tak menghadiri rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah janji anggota dewan periode 2014-2019, Senin (15/9/2014).
Sebanyak lima legislator ini tak menghadiri rapat paripurna yang dirangkaikan dengan pemberhentian anggota DPRD
 Boltim
 masa bakti 2009-2014. Mereka adalah Doni Sahe, Muniati Daumpung, Lulu Bachmul, Luter Rambing dan I Nyoman Yudhistira.
http://tribunnews.com/regional/2014/...ta-dprd-boltim
bahkan napi saja bisa jadi anggota DPRD emoticon-Takut
0
1.1K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696.1KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.