Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metzinsomniaAvatar border
TS
metzinsomnia
Bila Pilkada Dipilih oleh DPRD, Ridwan Kamil Dkk Akan Gugat ke MK


Jakarta - Walikota Ridwan
Kamil menentang Pilkada
lewat DPRD dalam RUU
Pilkada yang sedang
dibahas DPR RI. Pria yang
karib disapa Kang Emil itu berkicau melalui akun Twitter-
nya @ridwankamil mengenai kesimpulan rapat dari
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia
(Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia
(Apeksi).
"#1 Setelah bersidang hari ini, para bupati/walikota se
Indonesia yg menjadi salah satu objek RUU pilkada
membuat Kesimpulan Rakornaslub sbb:," tulis Kang Emil
melalui akun Twitternya yang dikutip detikcom, Jumat
(12/9/2014).
Kesimpulan pertama yang ditulis Kang Emil yaitu
menolak secara tegas Pilkada yang dipilih melalui DPRD.
Selain itu, Kang Emil juga mengatakan bahwa Apkasi dan
Apeksi sepakat tentang perbaikan sistem Pilkada
langsung.
Diakhir cuitannya, Kang Emil sempat menyebut Partai
Gerindra dan PKS yang mendukungnya hingga menjadi
Walikota Bandung. Emil mengucapkan terimakasih pada
kedua partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih
atas kerjasama membangun Bandung meski kini dia
berbeda pandangan soal Pilkada lewat DPRD.
"Saya sangat menghormati partai @Gerindra dan
@PKSejahtera . kerjasama membangun BDG sangat baik.
namun tentang RUU Pilkada saya berbeda pendapat,"
ucap Kang Emil via @ridwankamil.
Berikut kultwit lengkap Kang Emil soal penolakan
terhadap Pilkada melalui DPRD:
#1. Setelah bersidang hari ini, para bupati/walikota se
Indonesia yg menjadi salah satu objek RUU pilkada
membuat Kesimpulan Rakornaslub sbb:
#2. Menolak secara tegas
pilkada dikembalikan
kepada DPRD
#3. Sepaktat perlunya
perbaikan sistem Pilkada langsung dgn perhatikan aspek
filosofis, yuridis, sosiologis, politis dan praktis.
#4 Sepakat sistem pilkada tetap dilaksanakan dengan
satu paket dengan wakil kepala daerah.
#5 Jika mayoritas keinginan partai di DPR tdk berubah,
asosiasi meminta pemerintah/kemendagri ut menarik diri
dari proses penetapan RUU
#6 Jika sistem pemilihan dengan DPRD tetap tidak ada
perubahan, asosiasi bupati/walikota akan Judicial
Review ke Mahkamah Konstitusi.
#7 hasil ini dikirim kpd yth: Presiden, Wakil Presiden,
Pimpinan DPR, DPD, Menkopolhukham, Mendagri,
MenHukham, para bupati/walikota se NKRI

sumber www.m.detik.com/news/read/2014/09/12/062828/2688227/10/bila-pilkada-dipilih-oleh-dprd-ridwan-kamil-dkk-akan-gugat-ke-mk

rakyat pasti mendukung emoticon-I Love Indonesia

Spoiler for cek berita lain:
Diubah oleh metzinsomnia 12-09-2014 00:56
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.1K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.