Im0nkAvatar border
TS
Im0nk
[MEA 2015?]Upah Tidak Naik, Buruh Ancam Tutup Tol Kembali

Jakarta, HanTer - Sedikitnya 2 juta buruh yang tergabung di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menutup ruas ruas tol dalam dan luar kota jika pemerintah tidak juga menaikan upah dan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) pada awal Januari 2015 mendatang. Aksi menutup jalan bebas hambatan tersebut akan digelar pada akhir September atau awal Oktober 2014 jika tidak ada juga respon dari pemerintah untuk menaikan upah buruh dari Rp2,4 juta menjadi Rp3,8 juta

"Tutup tol ini bukan kepentingan perut kaum buruh saja tapi juga demi kepentingan bangsa," kata Sekjen KSPI Muhammad Rusdi di Jakata, Minggu (7/9).

Menurut Rusdi, dalam aksi nanti sedikitnya 2 juta buruh siap turun ke jalan jika memang pemerintah tidak peduli pada nasib kaum buruh yang selama ini menjadi penggerak ekonomi bangsa. Apalagi Indonesia saat ini sudah masuk 10 besar perekonomian dunia tapi ternyata ternyata tidak diimbangi dengan kelayakan upah yang diterima buruh.

"Wacana tutup tol tidak mustahil kami lakukan kembali. Karena seperti tahun lalu kami juga sudah lakukan itu," tegas Rusdi.

Rusdi menegaskan, upah buruh naik juga akan menggerakan ekonomi. Karena dengan kenaikan upah maka buruh tidak akan lagi hidup dengan prihatinan. Kenaikan upah yang diterima buruh juga akan mengangkat harkat martabat Indonesia di mata dunia.

"Kalau upah naik maka tidak ada lagi cerita buruh harus makan mie instan dan membawa minum dari rumah," papar Rusdi.

Sementara itu anggota Dewan Pengupahan KPSI Iswan Abdullah mengatakan, memang tidak logis disaat Indonesia berlimpah kekayaan alam dan menjadi tujuan investasi dunia tapi upah buruhnya jauh tertinggal dari negara tetangga. Saat ini upah buruh di Jabodetabek mencapai Rp 2,4 juta jauh tertinggal dari Australia yang mencapai Rp42 juta.

"Di daerah seperti Salatiga bahkan upah buruh dibayar Rp900 ribu/bulan," ungkap Iswan.

Sementara gaji buruh di Jepang, sambung Iswan, mencapai Rp24,8 juta, Korea Rp14,1 juta dan Hongkong Rp10,8 juta. Berarti ada yang salah dalam sistem penetapan upah dan penentun KHL yang berlaku di Indonesia saat ini.

Agar kehidupan buruh semakin layak, sambung Iswan maka KPSI menuntut pemerintah untuk merevisi Permenaker 13/2012 tentang komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dengan menambah komponen KHL dari 60 menjadi 84 item. Selain itu pemerintah tidak lagi menetapkan upah minimum dibawah angka KHL.

"Cabut juga regulasi upah murah yakni tolak konsep RPP Pengupahan yang mengatur kenaikan upah minimum ditinjau per 2 tahun sekali," papar Iswan.
(Safari)

http://www.harianterbit.com/read/201...up-Tol-Kembali

MEA 2015, daripada nuntut umr jadi kaya umr thailand, malaysia mending jadi unskilled worker di negara lain, thailand, malaysia sesuai umr mereka
aneh politik indonesia belom jelas, presiden dari partai kiri malah mau naikin bbm
0
4.9K
96
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.