Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

feirstalyersAvatar border
TS
feirstalyers
Menghina,Ridwan Kamil dan bandung


Tribunnews.com, Bandung - Kata-kata bernada hinaan kepada Kota Bandung yang dilontarkan pemilik akun twitter @kemalsept, membuat Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil geram. Melalui akun twitternya, @ridwankamil, wali kota yang akrab disapa Emil ini akan melaporkan pemilik akun @kemalsept ke kepolisian.

Menurut Emil, kicauan @kemalsept telah melanggar Pasal 27 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan. psl 27 UU 11 thn 2008," tulis Emil di akun twitternya, @ridwankamil, Jumat (5/9/2014).

Adapun isi pasal 27 UU nomor 11 tahun 2008 adalah Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Diatur pula dalam KUHP pasal 282 mengenai kejahatan terhadap kesusilaan.

Dalam akun Twitter-nya, Emil sengaja menampilkan foto capture yang mengabadikan tulisan kasar dan hinaan yang disampaikan @kemalsept kepada kota Bandung dan Wali Kota Bandung.

Diberitakan sebelumnya, setelah kasus penghinaan terhadap warga Yogyakarta yang dilakukan mahasiswi S2 Universitas Gadjah Mada, Florence Sihombing mencuat melalui akun jejaring sosial Path, kali ini giliran akun twitter milik Kemal Septiandi menjadi sorotan warga Kota Bandung.

Melalui akun twitternya, @kemalsept, dia menghina Kota Bandung dengan sebutan kota yang penuh dengan pramuria. Tak hanya satu kali, Kemal tercatat melakukan 4 kali kicuan berisi penghinaan terhadap Kota Bandung di akun Twitter-nya.

Selain penghinaan terhadap Kota Bandung, @kemalsept juga menyebut Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dengan kata "kunyuk".

"@olegunnnn UDAH P*R*K MAH P*R*K AJA SALAM F**K BUAT SI KUNYUK @ridwankamil YANG ABIS NG*W* SAMA ARIEL GAY CUIH LOL HAHAHA BANDUNG P*R*K," tulis @kemalsept.

"@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K SAMPAH HAHHA", "@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K HAHAHA," sambungnya dalam waktu yang sama.

Tak berselang lama, akun @kemalsept kembali berkicau. Dalam kicauannya yang terakhir terkesan menantang. "BANDUNG SAMPAH KOTA P*R*K P*LAC*R SEMUA LOL HAHAHAHA LAPOR? BANCI ! SILAHKAN AJA KALO BERANI HAHAHAHAHAHA," tulisnya.

Tulisan tersebut mendapatkan kecaman dari sejumlah warga Kota Bandung yang memiliki akun Twitter. Seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun @hizbulmalik. "Florence ada di jogja. Bandung ada Kemal Septiandi. Malu maluin almamater kalo bener dari UPI," tulisnya.

"Gebugan a*ji*gg!! Olo olo," tulis pemilik akun @esahilangdua.

"@Kemalsept BUKAN mahasiswa berpendidikan. Secara resmi dan mewakili warga UPI. Kami InfoUPI TIDAK mengakui. Terimakasih," tulis pemilik akun @infoUPI.

Selain berisi nada hinaan, @kemalsept juga mengundang ancaman. Banyak yang mencari akun Twitter @kemalsept. Namun, ternyata akun Twitter tersebut sudah ditutup. Hingga saat ini, belum diketahui maksud hinaan yang ditulis @kemalsept tersebut.

Kabar @Kemalsept setelah ridwan kamil telah melaporkan @Kemalsept tutup akun

Cari Sensasi emoticon-Ngakak

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...sept-ke-polisi

Bagaimana tanggapan tanggapan dari agan ?
Diubah oleh feirstalyers 06-09-2014 04:11
0
4.7K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.