Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

spike10Avatar border
TS
spike10
Udar: Saya Tersangka, Jokowi Juga Harus Tersangka
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono heran dengan keadilan hukum di negeri ini. pasca ditetapkannya Udar Pristono sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta apalagi melihat hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo justru tidak tersentuh hukum.

Proyek senilai 1,5 triliun sejatinya adalah proyek milik Jokowi. Mulai dari ide hingga tahap pembelian serta penerimaan unit di Jakarta, Jokowi diketahui menjadi pemeran utama proyek tersebut. Namun herannya, sesaat setelah kasus Bus TransJakarta menguap, justru Udar yang tidak tahu apa-apa yang harus menanggung beban kasus tersebut.

Udar berharap agar kebijakan hukum dapat membuka mata. Jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka, maka Jokowi juga harus ditetapkan sebagai tersangka, bahkan dalang utama. Hukum yang berlaku padanya saat ini adalah diskriminasi. Udar merasa dirinya dijadikan kambing hitam dan tumbal demi nama baik Jokowi

"Kalau saya tersangka, Jokowi juga harus dinyatakan tersangka, dan sebaliknya apabila Jokowi tidak bersalah maka Kejaksaan Agung juga harus mencabut status tersangka saya," ujar Udar saat ditemui di Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Senin (1/9), seperti diberitakan spektanews.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Udar Pristono, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan BKTB (Bus Kota Terintegrasi Tranjakarta) di Dinas Perhubungan Tahun 2013 dengan nilai Rp1,5 triliun.

Udar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print - 32/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Oleh karena itu, Udar heran melihat Jokowi yang masih pede mengumbar senyum seolah tanpa berdosa. Udar menduga ada kepentingan politik kenapa Jokowi tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

"Kami sudah jelaskan beberapa hal tentang kasus Bus Transjakarta, berikutnya ini juga menyangkut tentang pribadi saya. Saya juga ingin mendapatkan suatu perlakuan yang seadil-adilnya. Kalau tidak bersalah biarlah saya bisa melangkah lebih lanjut sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS)," pungkas Udar.

Spoiler for Sumber:
0
3.4K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.