Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
RABU, 03 SEPTEMBER 2014

Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK

TEMPO.CO, Jakarta: Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik belum tentu menjadi target utama Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, KPK sedang menerapkan strategi "makan bubur panas", yakni menangkap para pelaku dari yang paling pinggir atau paling kecil hingga ke tengah atau sang aktor utama. Saat ini, dia melanjutkan, besar kemungkinan KPK juga membidik target yang lebih besar. "KPK harusnya tuntas melahap semua buburnya. Jangan sisakan," katanya, Rabu, 3 September 2014.

Menurut Ari, Jero adalah orang yang ditaruh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dua posisi strategis, yakni di partai dan kementerian. Selain menjabat menteri, Jero merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. "Jelas, SBY tak sembarangan menaruh orang di posisi ini," katanya. Ia berharap KPK bisa menelusuri aktor besar di balik kasus korupsi Jero. "Mari kita dorong komisi antirasuah menelusuri aliran uang untuk mengetahui muara duit korupsi Jero," ujarnya. (Baca: Jadi Tersangka, Jero Wajib Mundur dari Demokrat)

Ari skeptis uang rasuah Jero hanya dipakai untuk memperkaya diri. Ia yakin korupsi Jero mirip dengan kasus bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara Umum Nazaruddin. Dia mengatakan motif korupsi mereka diduga kuat mencari sumber pendanaan politik. "Ini modus yang membelit elite Demokrat selama ini."

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Jero sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Energi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu dijerat dengan Pasal 12e juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. (Baca: Jadi Tersangka, Rumah Mewah Jero Wacik Sepi)

Satu modus korupsi yang diendus KPK adalah menganggarkan dana untuk kegiataan rapat rutin yang ternyata fiktif. Akibat korupsi yang dilakukan Jero, negara diperkirakan merugi Rp 9,9 miliar. (Baca: KPK: Jero Teken Pakta Antikorupsi Hanya Seremoni)

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...rget-Utama-KPK

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
3K
38
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.