Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Bendera Demokrat di Rumah Jero Wacik Robek-robek
RABU, 03 SEPTEMBER 2014

Bendera Demokrat di Rumah Jero Wacik Robek-robek

TEMPO.CO, Jakarta: Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik tidak tampak baik di kediaman resmi maupun di kantornya. Rumah pribadi Jero di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, sepi. (Baca: Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks' )

Rumah Jero yang terletak di ujung Jalan Senayan Utama 1, Bintaro Sektor 9, cukup mewah. Rumah itu menempati lebih dari satu kaveling dengan luas lahan 1.500-2.000 meter persegi. Kediamannya dikelilingi pagar tembok yang dipenuhi tanaman hias, seperti kuping gajah.

Berkelir abu-abu, hunian bernuansa modern itu terasa teduh. Namun, kontras dengan nuansa rumah yang mewah, di halamannya berkibar bendera Demokrat yang sudah lusuh. Bendera itu tampak sudah lama tidak diganti dan terkoyak. Di sebelahnya, berkibar bendera merah-putih dengan kondisi yang cukup baik.

Saat Tempo membunyikan bel, seorang penjaga keluar. "Tidak ada orang, Bapak dan Ibu (Triesnawati dan Jero Wacik) sudah lama tidak ke sini," kata lelaki itu. Sumber Tempo di Sekretariat Kabinet mengatakan Jero sebelumnya berencana berangkat ke Bali. Namun, setelah dia diumumkan sebagai tersangka, rencana itu dibatalkan. "Protokolnya mengatakan perjalanannya dibatalkan," ujar sumber itu. (Baca: Jadi Tersangka, Rumah Mewah Jero Wacik Sepi )

KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan. Kasus itu terkait dengan pengadaan dan kegiatan lain di Kementerian Energi pada periode 2011-2012. (Baca: KPK Segera Cekal Jero Wacik )

Jero belum berhasil dimintai tanggapan tentang penetapan status tersangka terhadap dirinya. Namun, melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Teguh Pamudji, Jero meminta Kementerian Energi menghormati keputusan KPK. "Kami diminta menghormati dan ikuti seluruh prosedur dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Teguh.

MARIA YUNIAR

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...ik-Robek-robek

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
3.6K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.