Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

happy2006Avatar border
TS
happy2006
Ketua KPK Nilai Jero Wacik Suka Hidup Bermewah-mewah
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai orang yang bergaya hidup mewah. KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM yang tengah diselidiki KPK.

KPK menemukan indikasi pemerasan terkait dengan proyek tersebut. Namun Abraham belum menyatakan apakah Jero akan ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan pengadaaan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2013 ini atau tidak.

Saat ditanya apakah proyek ini ada kaitannya dengan Partai Demokrat yang mengusung Jero, Abraham meyakini indikasi tindak pidana yang ditemukan KPK ini merupakan perbuatan individu.

"Kalau menurut saya sendiri, rata-rata orang ini kan punya hasrat ya, punya hasrat ingin hidup bermewah-mewah, serakah. Itu bawaan manusia sebenarnya, tidak terkontrol," ujar Abraham di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Mengenai dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM yang diselidiki KPK, Abraham mengatakan pihaknya perlu mematangkan indikasi tersebut dalam satu kali ekspose atau gelar perkara lanjutan.

"Nanti akan kita naikan (ke tahap penyidikan) mungkin berupa penerimaan yang dikategorikan pemerasan," sambung Abraham.

Jika benar Jero nantinya ditetapkan sebagai tersangka, Abraham menilai pakta integritas yang pernah ditandatangani para menteri hanya seremonial belaka. Pakta integritas, menurut dia, sedianya menjadi komitmen yang harus bisa diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

"Fakta komitmen sebagai seremonial belaka. Oleh karena itu, sebenarnya fakta integritas komitmen itu harus bisa diwujudkan dalam perilaku sebenarnya. Itu orang bisa menilai dong apa yang sudah menjadi komitmen," ujar Abraham.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, KPK segera mengumumkan status hukum Jero. KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM tersebut.

Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.

Tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini. KPK juga telah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik, terkait penyelidikan yang sama. Lembaga antikorupsi itu juga telah meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.

Seusai dimintai keterangan KPK beberapa waktu lalu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dana operasional menteri (DOM). Masalah DOM di Kementerian ESDM ini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK. Diduga, ada penyalahgunaan DOM di Kementerian ESDM.

Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan adanya perintah Jero kepada Waryono Karno, saat Waryono masih menjabat sekretaris jenderal, untuk memainkan anggaran di Kementerian Energi.

Sementara itu, Jero mengatakan bahwa DOM tersebut anggarannya sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Namun, Jero tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di tiap-tiap kementerian.

Selain itu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 hingga 2013. Namun, dia mengaku baru menjabat Menteri ESDM pada Oktober 2011 sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM pada medio 2010 hingga Oktober 2011.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014...campaign=Khlwp

0
2.5K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.