INI DIA KISAHNYA GAN
Sukanah namanya,dia wanita kelahiran Rembang 01-07-1941
dan tutup usia 6 tahun yg lalu(Kisah ini di ceritakan 1Thanun yg lalu),Dari pernikahannya dengan Rustamaji, Sukanah dikaruniai sepuluh orang anak
Seorang warga RT 1 RW 1 Desa Banyudono Kecamatan Kaliori bernama Sukanah sudah meninggal dunia sekitar enam tahun lalu. Namun belum lama ini, pemerintah desa setempat justru menerima pembagian keping e-KTP dengan nama dan foto Sukanah.
Kepala Desa Banyudono Bambang Puji Rahardjo kepada reporter MataAir Radio, Kamis (4/4) pagi menuturkan, temuan itu bermula ketika dirinya sedang akan membagi keping e-KTP jatah untuk warga di RT 1 RW 1 desa setempat.
Saat itulah dirinya mengaku kaget mendapati keping e-KTP atas nama Sukanah dengan foto yang sama, namun yang bersangkutan sudah lama meninggal.
Bambang mengaku menjadi semakin bingung ketika mengonfirmasikan temuan tersebut kepada pihak kecamatan. Sebab saat itu, petugas perekaman dengan tegas menyatakan merekam data atas nama Sukanah.
Camat Kaliori Mustholih mengatakan rasanya tidak mungkin terjadi kesalahan dalam perekaman. Sebab bagaimana merekam data jika wajib e-KTP yang bersangkutan tidak hadir. Apalagi e-KTP memerlukan pemindaian retina mata, sidik jari, dan foto secara langsung.
Rustamaji, suami Sukanah saat dikonfirmasi reporter radio ini pun memastikan istrinya sudah meninggal lebih dari lima tahun lalu karena serangan penyakit pada paru-paru.
Ia mengaku kaget dengan informasi yang menyebutkan adanya e-KTP dengan nama istrinya yang disertai foto, padahal tidak pernah ke kecamatan.
Berdasarkan data pada keping e-KTP atas nama Sukanah, yang bersangkutan mengikuti perekaman data pada 15 September 2012. Pada keping e-KTP tersebut, Sukanah tercatat lahir pada 1 Juli 1941, sehingga e-KTP tersebut berlaku seumur hidup. Dari pernikahannya dengan Rustamaji, Sukanah dikaruniai sepuluh orang anak, namun hanya lima orang yang masih hidup sejauh ini.
Pemerintah Kabupaten Rembang menyatakan belum menerima bukti surat kematian Sukanah, warga RT 1 RW 1 Desa Banyudono Kecamatan Kaliori yang mendapat bagian keping e-KTP meski telah meninggal enam tahun lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Hamzah Fatoni dalam siaran pers yang diterima MataAir Radio pada Jumat (5/4) siang mengatakan, selain belum ada bukti surat kematian, nama Sukanah ternyata juga masih tercantum pada kartu keluarga atau KK dengan kepala keluarga Rustamaji.
Atas belum dilaporkannya kematian Sukanah, pihaknya meminta dinas terkait segera turun tangan menanganinya. Sementara terkait e-KTP atas nama Sukanah yang tercetak dan diterima Pemerintah Desa Banyudono, Hamzah menyatakan telah menurunkan tim klarifikasi.
Sekda menyebutkan tidak ada yang salah dalam prosedur penanganan terhadap wajib e-KTP yang melakukan perekaman data di Kecamatan Kaliori.
Dalam siaran pers tersebut, Sekda menyebut kasus e-KTP Sukanah tidak masuk akal karena dalam perekaman e-KTP, seseorang wajib datang sendiri alias tidak bisa diwakilkan.
Hamzah pun meminta e-KTP atas nama Sukanah dikembalikan secara berjenjang dengan disertai bukti surat pernyataan kematian yang bersangkutan