Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sedihjombloAvatar border
TS
sedihjomblo
LSM Desak Ridwan Kamil Batalkan Proyek Insenerator
TEMPO.CO, Bandung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat dan jaringannya, mendesak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk membatalkan proyek insenerator (pembakaran) sampah atau dinamakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Beberapa alasan penolakan tersebut antara lain, pengolahan sampah seperti itu akan meracuni warga lewat udara, berbiaya mahal, serta berpotensi menguras uang rakyat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ketua Walhi Jabar Dadan Ramdhan mengatakan, pihaknya telah mnlakukan kajian bersama sejumlah pakar hukum, lingkungan, dan ekonomi, terkait rencana proyek insenerator sampah ini.

"Hasilnya, kami tak ingin proyek itu ditunda, tapi harus dibatalkan karena bakal sangat merugikan," ujarnya saat diskusi dengan wartawan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Ahad, 31 Agustus 2014. Perwujudan rencana proyek ini sejak 2007 terus dihalangi protes aktivis lingkungan dan warga komplek Grya Cempaka Arum yang dekat dengan lokasi PLTSa.

Anggota Walhi Jabar David Sutasurya mengatakan, insenerator merupakan teknologi pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan, tidak rasional, dan akan menghasilkan multi krisis. "Pencemaran bahan toksik (racun), boros energi dan materi, pemborosan dana publik yang besar mencapai Rp 100 miliar per tahun, dan meningkatkan emisi karbon," ujar dia.

Walhi Jabar meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk mengkaji ulang seluruh rencana PLTSa bersama tim ahli independen dan berkompetensi di bidangnya, sebelum menandatangani surat kontrak kerjasama dengan PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). Perusahaan tersebut telah ditetapkan pemerintah kota zaman Wali Kota Dada Rosada sebagai pemenang tender proyek. "Ini warisan masalah wali kota sebelumnya, tapi masih bisa dicegah lewat negosiasi ke Pusat Mediasi Nasional," kata David.

Aktivis dari Indonesia Toxics-Free Network Yuyun Ismawati mengatakan, penerapan teknologi insenerator sampah di Indonesia belum memiliki standar nasional. Sejumlah negara Eropa yang sejak 30 tahun lalu marak memakainya, kini berangsur menutup fasilitas pembakaran sampahnya. "Ada riset selama 7 tahun di 12 lokasi insenerator Inggris. Dalam radius 5-30 kilometer, kasus kanker meningkat 30-40 persen," ujarnya.

Wali Kota Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya masih mengkaji tujuh aspek rencana PLTSa, seperti dampak sosial, hukum, ekonomi. Ia masih memikirkan sejumlah biaya sampah yang harus dibayarkan APBD ke pengelola PLTSa. Emil, panggilan akrabnya, menilai setoran itu masih terlalu besar. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, harus menggelontorkan anggaran Rp 88 miliar per tahun untuk pengelolaan sampah.

Menurut Emil, ia sedang berusaha agar pemerintah Kota Bandung memiliki sebagian saham PT BRIL sebagai pemenang proyek. Tujuannya agar pemerintah Kota Bandung tidak terlalu merugi jika harus membayar tiping fee ke pihak swasta.

Mengenai penolakan warga terhadap proyek PLTSa, Emil mengaku tidak bisa membatalkan rencana pembangunan itu. Sebab, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengolahan sampah dengan PLTSa sudah disahkan oleh DPRD. "Sudah ada aturannya jadi harus tetap dijalankan. Kalau tidak, nanti ada tuntutan hukum," ujarnya.

ANWAR SISWADI

http://www.tempo.co/read/news/2014/0...medium=twitter
cendolnya donk gans emoticon-Cendol (S)
0
1.7K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.