Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rakyatjakartaAvatar border
TS
rakyatjakarta
[Canggih Juga] Dilarang Pemda DKI Beroperasi, Inilah Detil Cara Beroperasi Taksi Uber
Jakarta - Baru diluncurkan sepekan, aplikasi penghubung taksi Uber langsung mendapat respons negatif dari Pemprov DKI. Mereka melarang keras keberadaan mobil-mobil taksi berpelat hitam itu. Bagaimana cara pemesanan dan kontroversinya?

Uber sudah berdiri sejak tahun 2009 dan beroperasi lebih di 170 kota. Layanan ini diluncurkan di Jakarta sejak pekan lalu. Penggunanya sudah cukup banyak dan beragam.

Pada Senin (18/8), Pemprov DKI kemudian mengeluarkan pernyataan keras. Mereka melarang keberadaan fasilitas ini, termasuk mobil rental yang digunakan. Sebab, tak ada jaminan keamanan, tak ada izin usaha dan masalah tarif yang tidak sesuai regulasi.


Berikut gambaran tentang Uber dalam infografis:



berita
dari detik



Quote:



canggih juga ya cara beroperasinya emoticon-Matabelo

Quote:


Quote:
Polling
0 suara
agan suka pelayanan model taksi uber?
Diubah oleh rakyatjakarta 20-08-2014 11:55
0
15.9K
113
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.