Kaskus

News

NasiLemakAvatar border
TS
NasiLemak
Tertangkap Basah membawa lari HP Pengunjung Warnet, RIZAL Nyaris Dihajar Warga
Bermaksud Bawa HP, Rizal Nyaris Dihajar Warga
Senin, 25 Agustus 2014 17:00 WIB


Tertangkap Basah membawa lari HP Pengunjung Warnet, RIZAL Nyaris Dihajar Warga


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah tertangkap basah membawa lari handphone (HP) yang dipinjam dari seorang pengunjung warnet, Yus Rizal alias Rizal (32), nyaris babak belur dihajar warga. Namun beruntung, saat kejadian berlangsung, pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan STM UB Lorog Teratai Rt 49/6 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang itu, berhasil diamankan anggota unit kecil lengkap (UKL) Polsekta Kemuning Palembang yang tengah berpatroli, Senin (25/8/2014) sekitar pukul 08.30.

Menurut keterangan tersangka saat diamankan di Polsekta Kemuning, awalnya sebelum peristiwa tersebut terjadi, dirinya tengah bermain game on line di sebuah warnet di Jalan Swadaya Kelurahan Talang Aman.

"Saat itu saya sedang bermain game bilyar online dan duduk persis di sebelah kiri korban. Setelah selesai, saya meminjam Hp korban dengan alasan untuk menghubungi teman meminta dijemput," jelasnya.

Tanpa curiga korban pun langsung meminjamkan HP-nya kepada tersangka. Karena saat itu di dalam warnet bersuara berisik, tersangka pun minta ijin dan menelpon di luar warnet yang kemudian langsung kabur membawa HP korban.

"Mungkin korban curiga atau mengetahui HP kesayangannya saya bawa kabur sehingga saat itu juga korban langsung berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar saya termasuk polisi yang saat itu sedang patroli," terangnya seraya mengatakan jika aksi tersebut baru pertama kali ia lakukan dan itu pun tidak ada niat sama sekali untuk mencuri.

Kapolsekta Kemuning Palembang, AKP Fajar Nuur Akbar melalui Kanit Reskrim Ipda Yahya Roni menjelaskan, saat hendak diamankan warga tersangka sempat berusaha masuk ke dalam sebuah warung milik warga tidak jauh di TKP.

"Tersangka nyaris dihajar warga yang kesal akan aksinya namun beruntung saat itu melintas anggota kita yang tengah patroli UKL dan langsung mengamankan tersangka ke Polsekta Kemuning bersama barang bukti Hp Evercross milik korban atas nama Arif Nurdianto. Atas perbuatanya, tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa," jelasnya.


http://palembang.tribunnews.com/2014...-dihajar-warga



Nduuuddd.... Nduuud.... emoticon-Ngacir
0
3.2K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.1KThread58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.