Kaskus

News

munarmanAvatar border
TS
munarman
PKS Ingin Tunda Pelantikan Jokowi-JK
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, penundaan pelantikan presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih di MPR/DPR dimungkinkan terjadi jika memang ada masukan dari masyarakat yang melakukan tuntutan hukum (legal standing). Desakan penundaan pelantikan muncul dengan alasan, sengketa pemilihan presiden (pilpres) masih terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Mungkin saja itu terjadi. Dalam politik semuanya mungkin, tinggal dilihat aspek regulasinya," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Nasir Djamil, di Jakarta, Jumat (22/8).

Ia menjelaskan, DPR bisa menyelenggarakan sidang paripurna dan sidang istimewa. Sidang istimewa dilaksanakan guna menampung situasi dan kondisi yang tidak diperkirakan. “Jadi, tidak ada yang tidak mungkin,” ujarnya.

Tuntutan hukum yang dilakukan sejumlah pengacara merupakan bagian dari aspirasi masyarakat. Nasir menyebutkan, jika Pansus Pilpres pun terbentuk, itu bukan saja keinginan anggota DPR, melainkan juga ada masukan dari masyarakat. "Jadi, ini menjadi salah satu pertimbangan, menjadi satu penyemangat bahwa ada kelompok masyarakat yang meminta pansus," tuturnya.

Wakil Ketua MPR, Dimyati Natakusumah mengatakan, keputusan MK harus diterima. Pihaknya akan mempersiapkan pengawasan kepada pemerintahan yang baru. “Penundaan pelantikan presiden dan wapres tidak perlu dilakukan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan banyaknya partai politik (parpol) yang ingin menjadi penyeimbang, pengawasan terhadap pemerintahan baru semakin ketat. "Dengan pengawasan yang makin ketat, celah untuk kongkalikong semakin kecil," tuturnya.

Sementara itu, fungsioaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menegaskan, dalam UU Pilpres, yang berotoritas mengurus pilpres adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan-putusan pengadilan yang lain tidak bisa membatalkan putusan MK. KPU dan MK telah menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang dalam pilpres.

Sejumlah pengacara yang merupakan pendukung pasangan Prabowo-Hatta dan menamakan Koalisi Pengacara Masyarakat meminta DPR menunda pelantikan Jokowi-JK. Ini karena sengketa pilpres masih terdaftar di PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, juga menolak memberikan ucapan selamat kepada pasangan Jokowi-JK usai putusan MK.

"Saya rasa sih nggak ya, buat apa kasih ucapan selamat, nggaklah," ucapnya. Ia mengatakan, apabila memberikan ucapan selamat kepada pasangan tersebut, sama artinya pihaknya menampik terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan pilpres. "Bagaimana mau mengucapkan? Kami sudah menjalankan pemilu dengan bersih, kami juga melihat kecurangan," tuturnya.

Sumber

emoticon-Ngakak

0
5.3K
67
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.1KThread58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.