- Beranda
- Berita dan Politik
Minta pencerahan para sesepuh. :berduka
...
TS
ndakmalaikat
Minta pencerahan para sesepuh. :berduka
Saya ditipu temen saya, dia membawa dagangan saya dan belum dibayar sampai hari ini (4 hari). Pertanyaannya, kalo dibawa ke ranah hukum, ane perkarakan tindak pidana atau perdata,? Dan bisakah kalau keduanya sekaligus (berlapis). Berapa kira kira biaya di kepolisian - kejaksaan.
Diubah oleh ndakmalaikat 22-08-2014 23:22
0
1.7K
26
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.4KThread•56.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya