Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

j0k0nt0lAvatar border
TS
j0k0nt0l
selamat akhirnya indonesia memasuki era free sex
TEMPO Interaktif, Jakarta :Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan menolak pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU)Pornografi dan melakukan aksi keluar setelah menyatakan sikap dalam pandangan mini fraksi.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Wila Chandrawila Supriyadi menyatakan terjadi pelanggaran terhadap isi dan prosedur dalam rancangan ini. "PDIP tidak dapat menyetujui rancangan ini," katanya dalam pandangan mini fraksi terhadap rancangan Undang Undang Pornografi di gedung MPR/DPR, Selasa (28/10).

Dalam pandangan mini ini, hadir pula perwakilan pemerintah yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh, dan Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Penolakan pengesahan itu dilakukan setelah beberapa masukan hasil penjaringan aspirasi dari masyarakat yang menolak tidak diakomodasi oleh panitia kerja. Meski diakuinya, panitia kerja sangat responsif dan akomodatif dalam menerima masukan.

PDIP mengkritisi masuknya unsur pornoaksi yang dicampur baur dalam definisi rancangan ini. Hal ini akan melanggar pasal 5 UU 10 tahun 2004 tentang Tata Peraturan Perundang undangan terutama yang berkaitan dengan ketentuan isi harus sesuai dengan judul, selain juga merupakan pembohongan kepada publik.

Pasal 4 RUU Pornografi mendapat kritikan yang pedas berkaitan dengan ur aian yang berisi gambaran tentang jenis-jenis perilaku seks, seperti antara lain persenggamaan, persenggamaan yang menyimpang, masturbasi, senggama dengan hewan, yang seharusnya tidak perlu diuraikan di dalam pasal tersebut, yang bahkan dapat membuat UU ini sebagai UU yang berisi tulisan porno.

Dia melanjutkan pada pasal 21, pasal 22, pasal 23 RUU Pornografi memberikan peran serta kepada melaporkan, karena suatu dan lain hal, masyarakat seringkali terlalu cepat melaporkan atau salah melaporkan. Peran ini akan mengakibatkan kekacauan dan ketakutan di dalam masyarakat, "Dikhawatirkan terjadi teror yang tidak terkendali."

Hal itu, kata dia, memungkinan beberapa propinsi yang dengan keras menolak disahkannya RUU tentang Pornografi, akan menyatakan memisahkan diri dari NKRI dan sangat membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI.

Apalagi, kata dia, terjadi pelanggaran prosedur yang terbaru terhadap keputusan Bamus tanggal 23 Oktober 2008 agar pansus RUU Pornografi melaksanakan hal berikut sebelum pengambilan keputusan tingkat satu, agar pemerintah dapat memanggil secara resmi gubernur-gubernur atau kepala daerah yang melakukan penolakan terhadap RUU tentang Pornografi, guna sosialisasi RUU tersebut, yang telah mengalami perubahan.

Selain itu, rumusan-rumusan baru RUU tersebut, disosialisasikan kepada masyarakat melalui media massa. "Padahal hal ini belum dilaksanakan. Jika dilanggar, maka rancangan ini akan cacat," katanya. Setelah itu, anggota fraksi PDIP menyatakan keluar dari rapat.

Fraksi Partai Damai Sejahtera juga menyatakan penolakan serupa. Sedangkan delapan fraksi lainnya menyetujui.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Ismail Tajuddin menyatakan pengesahan rancangan ini harus dipercepat. "Rencananya, rancangan ini dijadwalkan disahkan pada rapat paripurna kamis (30/10). Sudah disepakati oleh anggota," katanya.

Besok, Pimpinan Fraksi telah mengagendakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah.

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Badriah Fayumi mengatakan rancangan ini telah mengakomodasi semua masukan atas naskah awal. "Semua sudah diakomodasi, termasuk keberadaan adat istiadat," katanya. Dia mengakui meski masukan telah diakomodasi masih ada pro dan kontra.

Namun, PKB meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala daerah atas semua perubahan. "Termasuk sosialisasi melalui media massa," katanya.

Menteri Agama Maftuh Basyuni sebagai perwakilan pemerintah mengapresiasi penyelesaian rancangan ini. Penyelesaian rancangan ini sangat mendesak mengingat pornografi telah mengancam etika bangsa, turunnya moral dan komersialisasi seks di masyarakat.

"Rancangan ini diharapkan memberikan kepastian hukum, perlindungan anak dan perempuan. Subtansinya sudah komprehensif," tegas Maftuh.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Mohammad Nuh menyatakan tidak mengkhawatirkan penolakan dari dua fraksi. "Jika tidak bisa mufakat, ya voting. Itu hal biasa," katanya.

Menurut dia, rancangan ini tidak akan mengakibatkan perpecahan bangsa. "Itu hal yang tidak rasional. Sebagian besar fraksi menyetujui," katanya. Terkait sosialisasi, Nuh menjelaskan rancangan itu tidak perlu disosialisasikan.

"Itu konsekuensi sistem hukum nasional. Jika rancangan itu disahkan, maka akan mengikat semua pihak," katanya."Jika tidak setuju, maka bisa melakukan judicial review," tandas Nuh.


Eko Ari Wibowo

sumur : http://www.tempo.co/read/news/2008/1...RUU-Pornografi

siap2 kedepan saudara2 kalian anak2 kalian bahkan kalian sendiri jadi korban ganbang pria2 kesepian berkat ulah partai katrok bin tolol itu (pdipenis)


emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

selamat mengent0t bebas 5 tahun kedepan hahahaha.... emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Diubah oleh j0k0nt0l 22-08-2014 12:59
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
9.6K
152
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.