Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BRANDALOKAJAYAAvatar border
TS
BRANDALOKAJAYA
PENGACARA PRABOWO Datang ke DPR Minta Pelantikan Jokowi Ditunda, Wkwk
PENGACARA PRABOWO Datang ke DPR Minta Pelantikan Jokowi Ditunda, Wkwk
Merdeka.com - Koalisi
Pengacara Masyarakat
mengajukan permohonan kepada
DPR dan MPR untuk menunda
pelantikan Jokowi dan JK
sebagai presiden dan wakil
presiden terpilih. Tak hanya itu,
mereka juga mendesak agar
DPR melakukan Pansus
kecurangan Pilpres 2014.
Mereka mereka beralasan,
Jokowi-JK masih dalam
sengketa (status quo),
sebagaimana telah terdaftar
dalam perkara perdata no: 387/
PDT/i2014/PN.JKT.PST pada 14
Agustuts 2014 di Pengadilan
Jakarta Pusat.

"Jadi kehadiran kami ke Gedung
DPR dengan tujuan
menyampaikan surat kami yang
ditujukan kepada yang mulia
Ketua MPR , yang mulai
Presiden, yang mulia Ketua DPR
RI, dan ketua komisi 2 dan
komisi 3 DPR ," kata perwakilan
Koalisi Pengacara Masyarakat,
Alamsyah Hanafiah di Gedung
DPR , Jakarta, Jumat (22/8).

Alamsyah menjelaskan, pihak
yang diperkarakan dalam
gugatan ini yakni KPU selaku
tergugat, Jokowi selaku turut
tergugat I, Jusuf Kalla selaku
turut tergugat II dan KPU
Provinsi DKI Jakarta selaku
turut tergugat III.

Dia menilai, Jokowi saat
mencalonkan diri sebagai capres
masih berstatus Gubernur DKI
Jakarta dan belum mendapat
izin dari DPRD DKI Jakarta.
Menurut dia, seharusnya KPU
menjatuhkan keputusan
diskualifikasi atas pencalonan
Jokowi sebagai capres.
Sementara gugatan untuk KPU ,
dianggap melakukan pembiaran.
Selain itu, KPU diperkarakan
atas pembukaan kotak suara
yang sudah disegel tanpa ijin
Mahkamah Konstitusi ( MK ).

"Jadi tujuannya ke DPR
menyampaikan untuk
menyelidiki pelanggaran yang
dilakukan penyelenggara pemilu
yakni KPU . Kita dalam hal ini
bertindak sebagai kuasa dari
masyarakat, walau kami Tim
pengacara tim Koalisi Merah
Putih, akan tetapi kami dalam
konteks ini dapat kuasa dari
rakyat," terang dia.

Alamsyah menyambangi gedung
DPR dan MPR bersama kuasa
hukum lainnya yakni, Agustiar,
Jou Hasyim Waimahing, Gusjoy
Setiawan, Sudarmon K. Lewa
Yusuf, Esra Sitorus, Soraya,
dan Muhamad Boli. Mereka
datang dan menyampaikan
permohonan itu kepada Fraksi
Partai Gerindra, diwakili oleh
Martin Hutabarat, untuk
diteruskan kepada DPR dan
MPR .
-
Source: Merdeka!
-
Next Lawak emoticon-Ngakak
Diubah oleh BRANDALOKAJAYA 22-08-2014 10:44
0
6.6K
76
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.