Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kukurusukAvatar border
TS
kukurusuk
CPNS Kementerian Pertanian
Syarat Umum Pencaker :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).

Syarat Khusus Pencaker :
1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan (Rincian Formasi menyusul).
2. Memiliki Ijazah dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
3. Pertanian/Peternakan (tidak termasuk perikanan dan kehutanan).
4. Memiliki Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta, untuk ijazah perguruan tinggi swasta program studi harus terakreditasi minimal B.
5. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi B, maka pada saatnya wajib melampirkan Surat Keputusan BAN PT (bukan sertifikat BAN-PT) dan pada saat lulus masih berlaku. (Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU).
6. Memiliki Nilai rata-rata/Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal sebagai berikut :
- Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SMK Pertanian/ Peternakan = 6,0.
- Nilai IPK minimal untuk D3 = 2,50.
- Nilai IPK minimal untuk S1/D4 = 2,50.
- Nilai IPK minimal untuk S2 = 3,00.
7. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 JANUARI 2015 (maksimal kelahiran tanggal 1 Januari 1980).
8. Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Kejiwaan sehingga layak menjadi CPNS secara kejiwaan dari dokter Psikiatri RS Pemerintah (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).
9. Memiliki Sertifikat TOEFL minimal nilai 400 untuk D4, S1 dan S2 yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang (diserahkan pada saat Tes Kompetensi Bidang).

INFO LENGKLAP CPNS Kementerian Pertanian
Diubah oleh kukurusuk 20-08-2014 11:04
0
3.8K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Lowongan Kerja
Lowongan KerjaKASKUS Official
159.3KThread12.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.