Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bro.kaskusAvatar border
TS
bro.kaskus
[Siap2 Stroke]Tok! Surat Izin Capres Jokowi Memenuhi Syarat, KPU-Bawaslu Tak Bersalah
[Siap2 Stroke]Tok! Surat Izin Capres Jokowi Memenuhi Syarat, KPU-Bawaslu Tak Bersalah

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan KPU tidak terbukti melakukan pelanggaran saat meloloskan surat izin Joko Widodo sebagai capres. Anggota DKPP, Valina Singka Subekti, dalam pembacaan putusan sidang kode etik, menganggap KPU telah melaksanakan tugas sesuai kewajiban.

"DKPP berpendapat para Teradu (KPU) telah melakukan fungsinya sesuai undang-undang. Para Teradu terbukti tidak melakukan pelanggaran kode etik pemilu," ucap Valina.

Putusan ini dibacakan dalam sidang DKPP di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (21/8/2014).

"Dengan demikian sacara administratif tanggal 21 Mei tentang penetapan paslon dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan etis," lanjutnya.

Tim Prabowo-Hatta sebagai Pemohon mengadukan Ketua dan Anggota KPU karena dianggap telah meloloskan pengajuan izin Jokowi maju sebagai capres bertentangan dengan UU No 42 Tahun 2008 Pasal 7 dan ketentuan Pasal 10 Permendagri No 13 Tahun 2009. Bawaslu juga dianggap lalai karena membiarkan KPU menerima persyaratan pendaftaran bakal capres Jokowi tanpa menyerahkan surat permohonan izin kepada Presiden.

Namun, DKPP tidak melihat itu sebagai bentuk pelanggaran. Sehingga KPU dan Bawaslu tidak terbukti bersalah.

"Surat izin yang diajukan 19 Mei telah memenuhi syarat dan waktu yang ditentukan. Surat pernyataan juga telah memuat perizinan presiden. Oleh sebab itu saat KPU melakukan verifikasi terhadap dokumen itu telah menimbang syarat," tegas Valina.

"DKPP berpendapat telah sesuai dengan undang-undang dan sebagaimana mestinya. Tidak ada alasan melakukan pelanggaran pemilu," tutupnya.

http://news.detik.com/pemilu2014/rea...rsalah?9911012

Mohon Rumah sakit Jiwa siapin kamar untuk pasien yang terkena dampak Terstruktur, Sistematis, dan Masif emoticon-Ngakak
0
2K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.